Categories: BERITAMEGAPOLITAN

H-4 Lebaran Fitri, Sebanyak 306 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat total 306.682 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan menjelang H-7 hingga H-4 Lebaran.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, mengatakan angka ini turun 59% dari lalu lintas (lalin) di periode Lebaran tahun 2019.

Adapun distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 40% dari arah Timur, 35% dari arah Barat dan 25% dari arah Selatan, Heru memberikan rincian sebagai berikut:

ARAH TIMUR
Lalin meninggalkan Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Trans Jawa dan GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi dengan rincian distribusi lalin sebagai berikut:

  • GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 68.316 kendaraan, turun sebesar 79% dari Lebaran tahun 2019.
  • GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 53.292 kendaraan, turun sebesar 56% dari Lebaran tahun 2019.
    Total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 121.608 kendaraan, turun sebesar 73% dari Lebaran tahun 2019.

ARAH BARAT
Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 107.927 kendaraan, turun sebesar 42% dari Lebaran tahun 2019.

ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 77.147 kendaraan, turun sebesar 30% dari Lebaran tahun 2019.

Selanjutnya, Heru mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19. Dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020, kata Heru, hal itu akan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah,” imbuhnya.

Recent Posts

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

2 jam yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

4 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

4 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

5 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

8 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

15 jam yang lalu