Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok memberikan penyuluhan serta beberapa tips untuk membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Terlebih saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan Ramadan menjadi momentum untuk menguatkan diri dari ancaman zat adiktif tersebut.
Kepala BNN Kota Depok, AKBP M. Rusli Lubis mengatakan, ada baiknya masyarakat lebih meningkatkan iman dan takwa melalui beribadah bersama keluarga saat PSBB di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya hal itu bisa menjadi pintu pertama dalam menangkal penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, ia juga menekankan, sikap jujur dan terbuka dalam menyelesaikan berbagai masalah dalam keluarga. Dengan demikian, sambung dia, tidak berujung lari ke narkoba.
“Kita jangan sampai jadikan penyalahgunaan narkoba sebagai jalan keluar untuk mengatasi masalah di tengah kondisi pandemi Covid-19,” kata Rusli Lubis, dalam Ngobrol Santai Ketahanan Diri terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Masa Pandemi Covid-19, di Zoom Meeting, Sabtu (16/5).
Dia juga mengingatkan, kepada para orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya di rumah selama pandemi. Terlebih, saat ini kegiatan semua dilakukan di rumah ketika Kota Depok memperpanjang penerapan PSBB.
“Hal yang paling utama, apabila di lingkungan keluarga atau tempat tinggal ada penyalahgunaan atau ada peredaran narkoba. Jadi segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 titik baru Kota Wakaf pada 2025. Hal…
MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membuka secara resmi Penataran Penerangan Terintegrasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung industri jasa laundry untuk…
MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para mahasiswa…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa…