Kamis, 25 April, 2024

Akibat Pandemi Corona, Jokowi Tunaikan Zakat Secara Online

MONITOR, Jakarta – Pandemi virus Corona tampaknya berhasil mengubah kebiasaan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya melalui daring atau online. Misalnya saja, orang nomor satu di negeri ini yakni Presiden Joko Widodo.

Jokowi menggelar sejumlah pertemuan dan rapat bersama jajarannya melalui teleconference. Bahkan belum lama ini, ia mengungkapkan telah membayar zakat secara online.

“Tanggal 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya menyerahkan dana zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk disalurkan kepada mustahik,” ujar Jokowi dalam keterangannya, yang dilansir MONITOR, Rabu (13/5).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyadari, tak seperti tahun-tahun sebelumnya, pembayaran zakat fitrahnya kali ini dilakukan secara online melalui Baznas.

- Advertisement -

“Tidak seperti tahun-tahun yang lalu, kewajiban zakat tahun ini saya tunaikan secara daring (online),” tuturnya.

“Saya mengajak para muzaki untuk membayarkan zakatnya melalui Baznas. Lebih aman, lebih teratur, dan lebih tepat penyalurannya. Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita, juga menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” imbuhnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER