MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Gandeng Kejaksaan Kawal Penyesuaian APBD Khusus Corona

MONITOR, Depok – Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi virus Corona (Covid-19) pada 31 Maret 2020 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyesuaikan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pihaknya sudah menyesuaikan APBD dengan Perppu yang dikeluarkan pemerintah pusat. Terutama dalam anggaran terkait dengan penanganan Covid-19 di Kota Depok.

“Kami sudah melakukan realokasi anggaran dan refocusing program dari APBD 2020. Tentu saja hal itu untuk menangani wabah Covid-19 di Depok,” ujar Idris dalam siaran pers yang diterima, Minggu (10/5/2020).

Menurut Idris, terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Pemkot Depok sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok untuk pendampingan terhadap realokasi anggaran dan refocusing program.

“Pendampingan tersebut, demi adanya kepastian hukum atas kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Depok dan agar nantinya tidak dipermasalahan secara hukum,” jelasnya.

Dia menambahkan, penanggulangan Covid-19 ini memang harus terlaksana dan dibutuhkan langkah taktis dan strategi.

“Kami juga akan mengedepankan azas pemerintahan umum yang baik, agar ada kepastian hukum untuk pengunaan anggaran bencana,” tutur Idris.

Recent Posts

Transformasi Babek TNI Menjadi Balog TNI, Perkuat Sistem Logistik

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menandai babak baru dalam sistem dukungan logistik…

4 jam yang lalu

Puan Bangga Petenis Janice Tjen Torehkan Prestasi di US Open 2025, Inspirasi Atlet Perempuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut bangga atas prestasi petenis putri Indonesia,…

5 jam yang lalu

DPR Soroti Penurunan Mahasiwa Baru di PTS, Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius…

6 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…

7 jam yang lalu

Indonesia Resmi Menjabat Ketua BIMP-EAGA Periode 2025-2028

MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…

8 jam yang lalu

JMM Jawa Timur tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa

MONITOR, Lumajang - Pimpinan Wilayah Jaringan Muslim Madani (JMM) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan pernyataan…

9 jam yang lalu