PARLEMEN

Politikus Demokrat: Relaksasi Transportasi Bukti Pemerintah Tidak Fokus Tangani Covid-19

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berencana akan melonggarkan transportasi di tengah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi Corona, terus menuai perhatian publik.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, misalnya. Ia menilai bahwa sejak awal pemerintah hanya terfokus pada penyelamatan ekonomi, bukan nyawa masyarakatnya.

“Jadi relaksasi tranportasi itu makin menegaskan pemerintah dalam tangani Covid-19 tidak terlalu fokus penyelamatan manusia,” tegas Irwan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (6/5).

Padahal, sambung dia, Presiden Jokowi secara tegas telah melarang adanya kegiatan mudik bagi masyarakat.

Tentu saja, sambung dia, aturan yang akan dikeluarkan Menhub sebagai turunan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, membuat akan mengakibatkan kebingungan di masyarakat.

“Ini kita mau apa sih ini? presiden jelas pidato khusus larang mudik tapi kemudian berubah-ubah dalam tataran di lapangan. Ini buat kebingungan di daerah, dimana semangat memutus mata rantai Covid19 sampai jalan tikus ditutup,” papar wakil sekertaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu.

“Tapi hari ini kita dipertontonkan lagi, bagaimana tanggung jawab pemerintah pada penanganan Covid-19 tidak serius,” tambahnya.

Dalam kesempatannya ini, Irwan menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional memang penting. Akan tetapi, penyebab ekonomi yang membuat keadaan ekonomi nasional terganggu oleh pandemi tidak bisa dikesampingkan.

“Kami minta pemerintah fokus sesuai kata dengan perbuatan. Kita ingin pemerintah bertanggung jawab terhadap apa yang diucapkan. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di daerah,” sebut legislator dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

“Di daerah sudah habis-habisan menguras APBD untuk penanganan Covid19, sedangkan di pusat seperti tengah bercanda saja. Besok tempe, besok kedelai, besok tempe. Ini contoh apa? tidak ada teladan untuk dicontoh di daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkap akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi.

Relaksasi transportasi ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Recent Posts

Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Festival Kasih Nusantara 2025. Kegiatan yang dirangkai dengan Perayaan…

36 menit yang lalu

Sepanjang 2025, Kemenag Kukuhkan PAI sebagai Agenda Pembangunan Nasional

MONITOR, Jakarta - Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama mengukuhkan peran PAI…

5 jam yang lalu

Penyediaan Akomodasi hingga Konsumsi Jemaah Haji di Saudi Masuki Tahap Akhir

MONITOR, Jakarta - Proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab…

9 jam yang lalu

Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Kemenag: Perkuat Kerukunan Umat Beragama dan Cinta Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI menggelar Festival Kasih Nusantara 2025 yang dirangkai dengan Perayaan…

14 jam yang lalu

Panglima TNI Kerahkan 37.910 Prajurit Percepat Pemulihan Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam mempercepat rekonstruksi…

19 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Arus Lalu Lintas Kembali Menuju Jabotabek Pada H+3 Natal, Contraflow Mulai Diberlakukan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyebutkan bahwa pada H+3 Libur…

20 jam yang lalu