PARLEMEN

Politikus Demokrat: Relaksasi Transportasi Bukti Pemerintah Tidak Fokus Tangani Covid-19

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berencana akan melonggarkan transportasi di tengah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi Corona, terus menuai perhatian publik.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, misalnya. Ia menilai bahwa sejak awal pemerintah hanya terfokus pada penyelamatan ekonomi, bukan nyawa masyarakatnya.

“Jadi relaksasi tranportasi itu makin menegaskan pemerintah dalam tangani Covid-19 tidak terlalu fokus penyelamatan manusia,” tegas Irwan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (6/5).

Padahal, sambung dia, Presiden Jokowi secara tegas telah melarang adanya kegiatan mudik bagi masyarakat.

Tentu saja, sambung dia, aturan yang akan dikeluarkan Menhub sebagai turunan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, membuat akan mengakibatkan kebingungan di masyarakat.

“Ini kita mau apa sih ini? presiden jelas pidato khusus larang mudik tapi kemudian berubah-ubah dalam tataran di lapangan. Ini buat kebingungan di daerah, dimana semangat memutus mata rantai Covid19 sampai jalan tikus ditutup,” papar wakil sekertaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu.

“Tapi hari ini kita dipertontonkan lagi, bagaimana tanggung jawab pemerintah pada penanganan Covid-19 tidak serius,” tambahnya.

Dalam kesempatannya ini, Irwan menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional memang penting. Akan tetapi, penyebab ekonomi yang membuat keadaan ekonomi nasional terganggu oleh pandemi tidak bisa dikesampingkan.

“Kami minta pemerintah fokus sesuai kata dengan perbuatan. Kita ingin pemerintah bertanggung jawab terhadap apa yang diucapkan. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di daerah,” sebut legislator dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

“Di daerah sudah habis-habisan menguras APBD untuk penanganan Covid19, sedangkan di pusat seperti tengah bercanda saja. Besok tempe, besok kedelai, besok tempe. Ini contoh apa? tidak ada teladan untuk dicontoh di daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkap akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi.

Relaksasi transportasi ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Recent Posts

Sikap DPR Soal Masalah MBG Dinilai Upaya Cari Solusi Jawab Keresahan Publik

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI yang tetap jernih dalam mencari solusi terkait berbagai persoalan…

45 menit yang lalu

DPR Sebut Langkah Pemerintah Tangani 200 Penunggak Pajak Besar Sebagai Sinyal Positif Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah tegas Pemerintah…

1 jam yang lalu

Kolaborasi dengan Dewa Motor, Maxim Beri Subsidi Suku Cadang untuk Mitra Pengemudi

MONITOR, Jakarta - Perusahaan e-hailing terkemuka Maxim mengumumkan kerja sama strategis dengan Dewa Motor untuk…

2 jam yang lalu

1.182 Mahasiswa Lintas Agama Turut Serta dalam Akminas 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menggelar Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (AKMINAS) 2025…

3 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Hilal Awal Rabiul Akhir 1447 H Berhasil Terekam di Ketinggian Terendah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan keberhasilan rukyatulhilal penentuan awal Rabiul Akhir 1447 H…

4 jam yang lalu

Wakapolda Sulteng Bagikan SIM Gratis di Majelis Taklim Datokarama

MONITOR, Palu - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Wakapolda Sulteng), Dr. Helmi Kwarta Kusuma…

5 jam yang lalu