PARLEMEN

Politikus Demokrat: Relaksasi Transportasi Bukti Pemerintah Tidak Fokus Tangani Covid-19

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berencana akan melonggarkan transportasi di tengah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi Corona, terus menuai perhatian publik.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, misalnya. Ia menilai bahwa sejak awal pemerintah hanya terfokus pada penyelamatan ekonomi, bukan nyawa masyarakatnya.

“Jadi relaksasi tranportasi itu makin menegaskan pemerintah dalam tangani Covid-19 tidak terlalu fokus penyelamatan manusia,” tegas Irwan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (6/5).

Padahal, sambung dia, Presiden Jokowi secara tegas telah melarang adanya kegiatan mudik bagi masyarakat.

Tentu saja, sambung dia, aturan yang akan dikeluarkan Menhub sebagai turunan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, membuat akan mengakibatkan kebingungan di masyarakat.

“Ini kita mau apa sih ini? presiden jelas pidato khusus larang mudik tapi kemudian berubah-ubah dalam tataran di lapangan. Ini buat kebingungan di daerah, dimana semangat memutus mata rantai Covid19 sampai jalan tikus ditutup,” papar wakil sekertaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu.

“Tapi hari ini kita dipertontonkan lagi, bagaimana tanggung jawab pemerintah pada penanganan Covid-19 tidak serius,” tambahnya.

Dalam kesempatannya ini, Irwan menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional memang penting. Akan tetapi, penyebab ekonomi yang membuat keadaan ekonomi nasional terganggu oleh pandemi tidak bisa dikesampingkan.

“Kami minta pemerintah fokus sesuai kata dengan perbuatan. Kita ingin pemerintah bertanggung jawab terhadap apa yang diucapkan. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di daerah,” sebut legislator dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

“Di daerah sudah habis-habisan menguras APBD untuk penanganan Covid19, sedangkan di pusat seperti tengah bercanda saja. Besok tempe, besok kedelai, besok tempe. Ini contoh apa? tidak ada teladan untuk dicontoh di daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkap akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi.

Relaksasi transportasi ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Recent Posts

Kinerja APBN Januari 2026 Solid, Sinyal Ekonomi Makin Pulih

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…

3 jam yang lalu

Soroti Impor 105 Ribu Mobil India, DPR: Industri Otomotif Kita Sedang Lesu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…

5 jam yang lalu

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…

7 jam yang lalu

Percepat Akses Pembiayaan UMKM Sumut, Kementerian UMKM Gelar Akad Massal KUR

MONITOR, Pematang Siantar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan bagi…

7 jam yang lalu

Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pesantren, Kelola 42 Ribu Pontren Lebih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ini akan…

10 jam yang lalu

KSPN Desak Prabowo Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan Operasional Kopdes Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan PT Agrinas…

12 jam yang lalu