Jumat, 26 April, 2024

Imbas Covid-19, APBD DKI Diprediksi Bakal Anjlok 54 Persen

MONITOR, Jakarta – Pandemi Covid-19 ternyata membawa pengaruh yang cukup signifikan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, APBD DKI untuk tahun ini diprediksi bakal anjlok hingga mencapai 54 persen dari Rp 87 triliun menjadi Rp 47,1 triliun.

“Akibat wabah Covid – 19 ini, kami memproyeksikan realisasi APBD hanya akan mencapai Rp 47,1 triliun,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama DPRD DKI Jakarta.

Menurut Saefullah, anjloknya proyeksi pendapatan DKI yang mencapai lebih dari separuh itu, membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpinnya harus mengoreksi semua item-item kegiatan dengan mengurangi anggaran ataupun mencoret item kegiatan yang dianggap tidak terlalu penting.

Saefullah pun menyebut anjloknya APBD ini diakibatkan karena berkurangnya pemasukan dari sektor pajak, seperti pajak hiburan, pajak restoran, dan lain-lain, karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditengah Covid-19.

- Advertisement -

“Jadi, di massa PSBB ini banyak usaha yang menyumbang pendapatan seperti perhotelan dan restoran banyak yang tutup,” terangnya.

Tak hanya itu, anjloknya pemasukan APBD dikarenakan oleh sejumlah insentif yang diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19, karena untuk warga yang tinggal di rumah susun, biaya sewa dihapuskan hingga Desember, sehingga sampai bulan itu mereka tak perlu membayar sewa.

Selain itu, pedagang binaan yang menyewa kios di lokasi-lokasi binaan (Lokbin), hingga Desember mendapat korting pembayaran biaya sewa sebesar 50% per bulan.

Meski demikian Saefullah mengatakan bahwa angka Rp 47,1 triliun yang disampaikan, masih berupa laporan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER