Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Rencana kedatangan sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara mulai pekan ini menyita perhatian banyak kalangan. Pasalnya, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara satu suara menolak kedatangan mereka, meski pemerintah pusat sudah menyetujui kedatangan pekeja asing itu.
Sebagaimana diketahui, kedatangan ratusan TKA itu untuk bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra. Terkait polemik ini, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon turut angkat bicara.
Fadli menilai tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk menerima kedatangan mereka, jika pemerintah lokal tidak memberikan izin alias menolak. Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini pun mendesak pemerintah untuk memulangkan ratusan TKA.
“Kalau tuan rumah Gubernur dan DPRD sudah menolak, apalagi alasan untuk menerima? TKA tersebut harus dipulangkan,” ujar Fadli Zon tegas, Jumat (1/5).
Menurut Fadli Zon, masuknya ratusan TKA ke Sultra pasti ditumpangi kepentingan dibaliknya. Dengan tegas, ia mengatakan kepentingan tersebut tentu bukan kepentingan rakyat Sultra.
“Yang bekingi pasti punya kepentingan pribadi, bukan kepentingan rakyat Sultra. Jangan lupa Pasal 33 ayat 3 UUD 1945,” tukas Fadli Zon.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…
Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…