Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
MONITOR, Bandung – Laju pasien pandemi Covid-19 menunjukkan penurunan. Meski demikian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetap memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama dua pekan mulai Rabu (29/4).
“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,” kata Emil di Gedung Sate Bandung, Senin malam (27/4).
Perpanjangan PSBB ini, sesuai dengan permintaan Walikota Depok Muhammad Idris sejak dua hari sebelumnya.
Sejak PSBB diterapkan pada 15 April di Bodebek, terjadi penurunan tren sebaran penularan corona terutama di tiga wilayah antara lain Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.
Namun, di Bekasi masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.
Secara umum, sambung Emil, terjadi penurunan kasus corona hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. Selain PSBB Bodebek, Pemprov Jabar akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru berada di hari keenam.
Status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan. “Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19,” ungkap dia.
“Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memandang nota kesepahaman kerja sama penyelenggaraan jaminan produk halal antara…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman berbicara soal meningkatnya kritik…
MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…
MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Bidang Sains 2025 banjir peminat. Total ada 204.222…