MONITOR, Jakarta – Mundurnya Andi Taufan Garuda Putra dari jabatan Staf Khusus Presiden pada tanggal 17 April 2020, diamini oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Bahkan Pramono mengatakan, permohonan pengunduran diri Andi Taufan sudah diterima dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
“Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020. Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri saudara Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan,” terang Pramono melalui video yang diunggahnya di Instagram, Jumat (24/4).
Ia menambahkan, Presiden sangat menghargai keputusan dan komitmen Andi Taufan untuk tetap mengabdikan dirinya di luar Istana kepada basis pemberdayaan masyarakat ekonomi lapisan bawah.
“Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,” imbuh Pramono.
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…
MONITOR, Jakarta - Pertamina dan United States Agency for International Development (USAID), melalui program Sustainable Energy for…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus melalukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga hari…