Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung (dok: Infonawacita)
MONITOR, Jakarta – Mundurnya Andi Taufan Garuda Putra dari jabatan Staf Khusus Presiden pada tanggal 17 April 2020, diamini oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Bahkan Pramono mengatakan, permohonan pengunduran diri Andi Taufan sudah diterima dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
“Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020. Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri saudara Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan,” terang Pramono melalui video yang diunggahnya di Instagram, Jumat (24/4).
Ia menambahkan, Presiden sangat menghargai keputusan dan komitmen Andi Taufan untuk tetap mengabdikan dirinya di luar Istana kepada basis pemberdayaan masyarakat ekonomi lapisan bawah.
“Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,” imbuh Pramono.
MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…
MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…
MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…