MEGAPOLITAN

Ini Tindakan Anies untuk Perkantoran yang Beroperasi Saat PSBB

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, akan melakukan kordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengevaluasi izin perusahaan yang masih ‘bandel’ beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Ibu Kota.

Menurut Anies, pemerintah harus bisa tegas terkait perusahaan yang boleh dan tidak beroperasi pada saat PSBB.

“Sektor usaha yang seharusnya masih bisa diizinkan untuk beroperasi, bila memang itu amat strategis dan keberlangsungannya bermanfaat untuk bangsa dan negara,”terang Anies.

Anies menjelaskan, sanksi penegakan hukum bagi perusahaan yang diluar sektor pengecualian itu akan mendapatkan teguran dan bentuknya bisa disegel. Tak tanggung-tanggung, jika mereka masih nekat beroperasi, pencabutan izin pun bisa dilakukan.

Ia meminta perusahaan tak memaksakan beroperasi di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Sebab, itu merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami ada beberapa contoh dimana (perusahaan) memaksakan dan ternyata betul ada kasus positif, dan akhirnya seluruh operasi harus dihentikan. Karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh warga untuk bekerja di rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah,”pungkas Anies.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

4 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

4 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

12 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

14 jam yang lalu