MEGAPOLITAN

Pengamat: Perpanjang WFH Harus Diikuti Sanksi Agar Efektif

MONITOR, Depok – Jumlah korban terinfeksi virus Corona (Covid-19) di Kota Depok kembali naik pada Rabu, 22 April 2020. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN. Mereka diberikan perpanjangan masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga 13 Mei 2020. 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020. Yaitu tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19).

Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, perpanjangan WFH bagi ASN ini akan memperparah fungsi pelayanan publik. “Perpanjangan WHF ini malah membuat pemerintah ditingkat Kota dan Kabupaten makin gak karuan, macet semua. Masyarakat juga jadi keleleran” kata Agus Pambagio, kepada redaksi, Rabu (22/4/2020).

Menurut Agus, dalam situasi Pandemi Corona fungsi-fungsi pelayanan publik harus tetap berjalan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat tetap membutuhkan ASN melaksanakan kewajiban pelayanan publik dan sosial. ASN bisa berjalan maksimal, dengan cara digilir dan memanfaatkan teknologi online.

WFH di Kota Depok juga dinilai tidak efektif, karena tidak diikuti dengan pemberian saksi. “WHF itu sia-sia saja karena di jalanan masih banyak masyarakat yang keluyuran. Pemkot Depok harus punya terobosan agar WFH ini efektif,” tuturnya.

Recent Posts

Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) terus membuktikan resiliensi dan kepemimpinannya di industri jalan tol nasional dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional…

8 jam yang lalu

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

1 hari yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

3 hari yang lalu