Sabtu, 20 April, 2024

Pengamat: Perpanjang WFH Harus Diikuti Sanksi Agar Efektif

MONITOR, Depok – Jumlah korban terinfeksi virus Corona (Covid-19) di Kota Depok kembali naik pada Rabu, 22 April 2020. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN. Mereka diberikan perpanjangan masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga 13 Mei 2020. 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020. Yaitu tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan virus Corona (Covid-19).

Menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, perpanjangan WFH bagi ASN ini akan memperparah fungsi pelayanan publik. “Perpanjangan WHF ini malah membuat pemerintah ditingkat Kota dan Kabupaten makin gak karuan, macet semua. Masyarakat juga jadi keleleran” kata Agus Pambagio, kepada redaksi, Rabu (22/4/2020).

Menurut Agus, dalam situasi Pandemi Corona fungsi-fungsi pelayanan publik harus tetap berjalan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat tetap membutuhkan ASN melaksanakan kewajiban pelayanan publik dan sosial. ASN bisa berjalan maksimal, dengan cara digilir dan memanfaatkan teknologi online.

- Advertisement -

WFH di Kota Depok juga dinilai tidak efektif, karena tidak diikuti dengan pemberian saksi. “WHF itu sia-sia saja karena di jalanan masih banyak masyarakat yang keluyuran. Pemkot Depok harus punya terobosan agar WFH ini efektif,” tuturnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER