BERITA

Larang Mudik Saat Pandemik, Menag: Lebih Banyak Mudaratnya

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan kegiatan mudik dalam kondisi pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) seperti saat ini, cenderung memberikan mudarat yang lebih besar dibandingkan manfaatnya. Untuk itu, ia menyarankan agar masyarakat menundanya, demi mencegah meluasnya penyebaran virus Corona.

“Potensi penyebaran Covid-19 harus kita antisipasi. Mudik bisa menjadi salah satu faktor. Sehingga, mudik saat pandemik dinilai lebih banyak mudaratnya. Sebab, mudik bisa menjadi sarana tersebarnya Covid-19 ke kampung,” kata Menag Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (21/4).

“Kalau kita sayang keluarga di rumah, sayang sama orang tua dan saudara di kampung, tahun ini jangan mudik. Silaturahim bisa kita jalin dengan cara lain, misalnya melalui sambungan telepon atau lainnya,” imbuh Menag.

Menag mengakui bahwa mudik sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Namun, meski mungkin dirasa berat, kebijakan pemerintah memberlakukan larangan mudik itu diambil demi kebaikan masyarakat Indonesia, di tengah kondisi pandemik covid-19. Kebijakan itu diterapkan demi menjaga kesehatan bersama.

“Memang masyarakat kita, termasuk saya dan keluarga, dalam kondisi normal, kalau pertengahan Ramadan biasanya sudah bersiap untuk pulang kampung. Enak rasanya puasa bersama keluarga di kampung, bersama saudara-saudara semua, apalagi menjelang Idul Fitri,” tutur Menag.

“Tapi, kita tahu bersama bahwa situasi sekarang tidak memungkinkan. Oleh sebab itu, Pemerintah, dalam hal ini bapak Presiden, mulai 24 April nanti melarang untuk mudik. Dan kami mendukung itu,” sambung Menag.

Menag berharap, larangan mudik ini tidak mengganggu kekhidmatan bulan Ramadan yang akan segera tiba. Sebaliknya, masyarakat bisa fokus menjalani ibadah di rumah selama bulan Ramadan.

“Mudah-mudahan ini tidak mengurangi kegairahan dan semangat ibadah di bulan Ramadan. Mari semarakkan Ramadan, dengan beribadah di rumah saja,” ajak Menag.

Recent Posts

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

1 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

4 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Jadi Pencipta Solusi melalui Kewirausahaan

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…

5 jam yang lalu

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

21 jam yang lalu

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

1 hari yang lalu