BERITA

Mulai Hari Ini, Buruh Korban PHK Bersiap Verifikasi untuk Dapat Kartu Prakerja

MONITOR, Jakarta – Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan ribuan buruh di wilayah DKI Jakarta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan. Pemerintah Provinsi DKI pun mengingatkan agar para buruh yang kena PHK tersebut segera melakukan verifikasi diri untuk mendapatkan kartu pra kerja mulai hari ini, Senin (20/4).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) Andri Yansyah menjelaskan, hal ini merupakan tindak lanjut dari pendataan yang telah dilakukan tiap provinsi di Indonesia terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

“Pendataan di DKI Jakarta telah mengumpulkan 323.224 pekerja terdampak Covid-19 dari 39.664 perusahaan pada akhir penutupan pendataan, 11 April 2020. Nantinya akan ada pendataan penyempurnaan lagi dari kementerian,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Senin (20/4).

Andri menjelaskan dari total pekerja/buruh yang terdampak tersebut, pekerja yang mengalami PHK tercatat ada 30.363 pekerja dari 3.361 perusahaan pada pendataan tahap I, ditambah 20.528 pekerja dari 3.421 perusahaan pada tahap II.

Sementara itu, pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave) di Jakarta tercatat sebanyak 172.222 pekerja dari 16.198 perusahaan pada pendataan tahap I, ditambah 100.111 pekerja dari 16.684 perusahaan pada tahap II.

“Para pekerja yang terdata mesti melanjutkan langkah dengan verifikasi data diri melalui website www.prakerja.go.id, mulai hari ini [Senin, 20/4/2020] pukul 10.00 WIB sampai dengan hari Kamis, [23/4/2020] pukul 16.00 WIB,” ujar Andri.

Diketahui, sejak pembukaan gelombang I program Kartu Prakerja yang dimulai pada minggu kedua April 2020, pemerintah pusat telah memilih 200.000 penerima manfaat program Kartu Prakerja yang diberitahukan via pesan singkat.

Para penerima manfaat yang telah lolos gelombang I sudah bisa memilih pelatihan yang tersedia. Sisanya, tak perlu mendaftar dari awal atau bisa mengikuti tes lagi, sehingga memiliki kesempatan menjadi 200.000 penerima manfaat program Kartu Prakerja berikutnya.

Peserta yang telah menjadi penerima manfaat, bisa memilih biaya pelatihan secara gratis dengan batas nominal bantuan yang disediakan pemerintah, yakni Rp1 juta.

Peserta akan mendapat insentif sebesar Rp600.000 selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan dengan Rp150.000 setelah lulus pelatihan yang dipilih.

Oleh sebab itu, Andri mengingatkan bagi pegawai/buruh terdampak Covid-19 yang di-PHK atau dirumahkan sehingga tak mendapat gaji, bisa membuka laman prakerja.go.id untuk mulai mengisi langkah administrasi.

Pekerja terdampak Covid-19 perlu mendaftar dan melakukan verifikasi NIK dan email, mengisi data diri, kemudian mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk menjadi penerima manfaat program Kartu Prakerja yang ditargetkan menyasar 5,6 juta pekerja pada tahun 2020.

Recent Posts

WEF Davos 2026 Jadi Momentum Penguatan Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memastikan investasi yang masuk ke Indonesia tidak…

6 menit yang lalu

Efisienkan Kegiatan, Menag Usulkan STQ Digabung ke MTQ

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan agar Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) dihapus…

1 jam yang lalu

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500

MONITOR, Jakarta - Operasi pencarian korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten…

10 jam yang lalu

Lindungi Peternak-Konsumen, Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat DOC hingga Daging Sapi

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan…

12 jam yang lalu

Klinik UMKM Bangkit Diluncurkan di Sumbar Bantu Percepat Pemulihan Pascabencana

MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Klinik UMKM Bangkit…

12 jam yang lalu

Kemenag-Australia Awards Indonesia Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…

13 jam yang lalu