BERITA

Catat! Pemprov DKI Akan Perketat Pengawasan PSBB pada 18 April

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pembatasan layanan transportasi umum di ibu kota pada 18 April mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020. Dimana, didalamnya tidak ada penutupan layanan transportasi, melainkan hanya pembatasan layanan.

“PSBB itu pedoman kita dalam setiap kebijakan khususnya di sektor transportasi Jakarta untuk berusaha mencegah penyebaran covid tidak memnyebar. PSBB itu sendiri kuncinya adalah tidak ada penutupan layanan,” kata Syafrin saat dihubungi wartawan, Kamis (16/4).

Syafrin menjelaskan, memang ada pembahasan perihal usulan Bodebek untuk penghentian layanan KRL Commuter ke Kementrian Perhubungan. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kementrian Perhubungan untuk mengambil kebijakan tersebut.

Jakarta, menurut Syafrin, hanya akan melakukan sinergitas pembatasan layanan. Misalnya untuk Mass Rapid Transit (MRT) yang akan beroperasi dibeberapa stasiun dengan waktu tunggu atau headway sekitar 30 menit. Kemudian Light Rail Transit (LRT) akan beroperasi dengan headway sekitar 60 menit

“Kan untuk operasional KRL mulai hari ini sesuai penetapan PSBB Jawa Barat kan waktu operasional nya pukul 05.00- 19.00 WIB. Jadi artinya dari Bogor depok tangerang bekasi itu KRL bisa bergerak dari jam 5 paling awal sementara dari Jakarta sesuai penetapan kami itu sampe pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.

Terkait jumlah kendaraan pribadi dari daerah mitra yang masuk ke Jakarta, lanjut Syafrin turun sekitar 30-40 persen dari biasanya. Termasuk pelanggaran terhadap penggunaan masker bagi kendaraan pribadi.

“Kalo dari pantauan kami itu memang ada penurunan untuk jumlah kendaraan yang masuk Bila dibandingkan hari hari biasanya. begitu juga saat melakukan pemeriksaaan terhadap masyarakat yang wajib menggunakan masker kemudian menerapkan jarak aman penumpang itu ada penurunan sih sekitar 30-40 persen dibandingkan hari sebelumnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi Cara UKB Bandar Lampung Siasati Biaya Kemasan

MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…

9 jam yang lalu

Personel RI yang Tewas di Lebanon Bertambah, DPR Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…

10 jam yang lalu

Debt Collector Tipu Ambulans-Damkar untuk Tagih Utang, Legislator: Pidanakan karena Bahayakan Nyawa Orang!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…

10 jam yang lalu

Siswa di DIY Dikeroyok Hingga Tewas, Komisi III DPR Dorong APH Petakan Kelompok Berisiko

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…

10 jam yang lalu

Lompatan Global Fikes UIN Jakarta: Lima Prodi Raih Akreditasi Internasional ASIIN Tanpa Syarat hingga 2030

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…

12 jam yang lalu

Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…

12 jam yang lalu