Ilustrasi: Lokasi check poin di Jalan Margonda Raya, perbatasan Depok-Jakarta.
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mohammad Idris mengatakan, hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih banyak ditemukan warga yang melanggar aturan.
“Terkait pelaksanaan PSBB di Kota Depok pada hari pertama ini, masih banyak ditemukan warga yang belum dapat melaksanakan PSBB,” kata Idris, Rabu (15/4).
Idris menjelaskan, sejumlah aturan PSBB yang dilanggar masyarakat dilapangan, yakni banyak warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah.
“Ada juga yang berboncengan di kendaraan roda dua, kemudian masih ditemukan adanya kerumunan, dan warung makan yang menyediakan layanan di tempat,” ujarnya.
Karena itu, Idris menegaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok akan segera melakukan evaluasi intensif terkait pelaksanaan PSBB di hari pertama.
“Selanjutnya kami akan mengambil langkah-langkah pengaturan yang lebih tegas,” ujarnya.
Terakhir, Idris meminta kepada warga untuk dapat melaksanakan PSBB dengan konsisten dan dengan kesadaran yang tinggi
“Hal ini dilakukan karena penyebaran Covid-19 di kota Depok terus meningkat dan penyebarannya sudah dalam kategori transmisi lokal,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan peran strategis Indonesia dalam rantai pasok global industri…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag M Fuad Nasar menilai Menteri Agama pertama,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI.…
MONITOR, Cirebon - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyambut penuh haru keputusan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Tokoh Nasional yang juga guru besar Universitas Islam Nusantara (Uninus), Prof Deding…