BERITA

Omnibus Law Diharapkan Jadi Solusi Pulihkan Kondisi Ekonomi Pasca Pandemi

MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah dibahas antara DPR RI dengan Pemerintah, terus menuai perhatian.

Direktur Eksekutif Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arven Marta, misalnya. Ia mengatakan bahwa RUU yang tengah dibahas di badan legislasi (Baleg) DPR mampu menyederhanakan regulasi dan birokrasi yang selama ini menjadi penghambat investasi di Indonesia.

“Dampaknya, proses investasi yang selama ini dikeluhkan oleh sebagian investor akan berjalan dengan cepat,” kata Arven, di Jakarta, Rabu (15/4).

Dengan adanya penyederhanaan regulasi tersebut, imbuh dia, investasi di Indonesia akan mudah dan secara otomatis akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Menurut saya (Omnibus Law) baik bagi iklim investasi di Indonesia dan bisa memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia,”papar dia.

Ia pun juga meyakini, Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan akan saling mendukung dan saling melengkapi, serta dapat menjadi pemantik demi mengupayakan cita-cita bersama untuk kepentingan ekonomi nasional.

“Penciptaan iklim investasi yang kondusif akan sangat berpengaruh terhadap meningkatnya daya tarik investasi nasional yang diharapkan dapat menarik pola aliran investasi negara–negara maju di berbagai kawasan Indonesia,” sebutnya.

Kendati demikian, aktivis HMI ini memiliki sejumlah catatan kritis terhadap RUU a quo, di antaranya saat negara menghadapi pandemi covid-19 seperti sekarang ini, agaknya kurang elok membahas Omnibus Law. 
Karenya, ia menyarankan agar semua pihak fokus menghadapi covid-19. 

“Menurut saya, saat ini Omnibus Law kurang pas untuk dibahas, karena di situasi covid-19 ini, lebih baik membahas soal pemulihan covid-19 telebih dahulu,” sarannya.

Setelah pandemi corona berakhir, ia meyakini bahwa Omnibus Law dapat menjadi solusi dari krisis ekonomi yang terjadi.

“Saya optimis sekali dan berharap setelah pandemi covid-19 ini, Omnibus Law mampu menjadi solusi bagi peningkatan ekonomi Indonesia, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.”

“Karena kita tahu saat ini akibat dari covid-19 ini menyebabkan perlambatan ekonomi global, perlu ada gebrakan khusus,” pungkasnya.

Recent Posts

TNI dan Polri Kerahkan Puluhan Ribu Personel untuk Penanganan Bencana Sumatra

MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat penanggulangan bencana di wilayah Sumatra melalui pengerahan personel Polri…

1 jam yang lalu

Peran Strategis PAUD Al-Qur’an dalam Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

MONITOR, Bekasi – Melalui Direktorat Pesantren Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Qur’an memegang peran strategis…

3 jam yang lalu

Menag Instruksikan ASN Kemenag Dampingi Korban Banjir Sumatra

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama…

4 jam yang lalu

Integrasi MP ke UIN Jakarta Berjalan Lancar, Operasional Sekolah Normal dan Didukung Guru

MONITOR, Tangerang Selatan - Proses integrasi Madrasah Pembangunan (MP) ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum…

4 jam yang lalu

PIDI 4.0 Percepat Transformasi Digital Industri, Hampir 3.000 SDM Dilatih hingga 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat peran Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) …

13 jam yang lalu

Ekspansi Agresif, Zona Seafood Buka Cabang ke-6 di Jantung Kuliner Yogyakarta

MONITOR, Yogyakarta – Kabar gembira bagi para pecinta kuliner laut di Kota Pelajar. Zona Seafood,…

14 jam yang lalu