Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers (dok: Tribunnews)
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha di Jakarta, yang tetap mempekerjakan karyawannya saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
“Sanksi yang akan Pemprov DKI adalah dengan mengevaluasi izin dari perusahan yang tetap bandel memperkerjakan karyawannya selama PSBB berlangsung. Terbukti melanggar maka sanksi pencopotan izin usaha yang akan kami lakukan,” tegas Anies di Markas PMI, Rabu (15/4)
Menurut Anies, gerakan penanganan Covid-19 telah melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk terlibat dan bekerja sama agar pandemi ini segera mereda.
“KRL tetap penuh, kendaraan umum tetap penuh, karena perusahaannya tetap beroperasi. Selama perusahaan tetap beroperasi, maka kendaraan umum juga akan penuh. Dan kita pastikan bahwa semua yang tidak tertib akan mendapatkan sanksi, mulai dari pencabutan perizinan, sampai dengan sanksi-sanksi lainnya,” tandasnya.
“Saya perlu tegaskan di sini karena ini adalah soal melindungi seluruh warga, melindungi masyarakat kita. Ini bukan kepentingan pemerintah. Ini bukan kepentingan swasta. Ini kepentingan setiap warga negara. Kita melindungi semuanya dengan cara mengurangi aktivitas, dengan cara berada di rumah. Saya betul-betul berharap ini ditaati, sehingga kami tidak harus memberikan sanksinya,” pungkas Anies.
MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Kapolri Jenderal Suyudi dalam memperkuat pelayanan…
MONITOR, Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres)…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memverifikasi perusahaan dan instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang…