OPINI

Tanpa Darurat Sipil pun Indonesia sudah Darurat

Oleh : Abd. Hamid Rahayaan
(Penasehat Pribadi Ketua Umum PBNU)

Ada keinginan presiden Jokowi memberlakukan darurat sipil ditengah terjadinya pandemi penyakit viruscorono (Covid-19). Hal ini memunculkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Namun, perlu disadari bahwa tanpa pemberlakukan darurat sipil pun, Indonesia saat ini sudah berada dalam keadaan darurat kesehatan, politik, ekonomi, dan keamanan.

Multikedaruratan ini ditandai dengan situasi dalam negeri yang sudah tidak kondusif lagi, dalam bidang kesehatan misalnya, pertumbuhan kasus Covid-19 yang meningkat dengan cepat setiap harinya telah membuat kepanikan masyarakat luar biasa. Hampir sebagian besar orang hari ini memilih berdiam diri di rumah untuk terhindar dari penularan ganasnya Covid-19

Situasi politik dalam negeri hari-hari ini juga ikut mengalami gejolak ditambah menurunnya kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus baru akhir tahun 2019. Jika situasi ini terus dibiarkan dan tidak tertangani dengan baik maka perlu diwaspadai potensi memicu krisis politik yang berujung pada jatuhnya rezim ini.

Di lain sisi, krisis ekonomi tak terhindarkan lagi. Melemahnya rupiah hingga pemutusan hubungan kerja buruh secara besar-besaran di berbagai perusahaan menjadikan kondisi ekonomi dalam negeri semakin sulit. Dampaknya cukup terasa terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Hal lain yang ironis. Kebijakan pembebasan narapidana oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memicu ketakutan masyarakat. Dimana, diberbagai daerah para narapidana mengulangi perbuatannya lagi dengan melakukan berbagai macam kejahatan kembali.

Tugas pemerintah adalah mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang terjadi saat ini. Pemerintah dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden beserta seluruh jajaran kementerian harus bekerja keras dengan mengambil langkah-langkah strategis guna menanggulangi berbagai macam krisis akibat pandemi Covid-19.

Mengemuka pula, dalam situasi semacam ini, ada keraguan terhadap kemampuan para menteri di dalam memperbaiki kondisi bangsa dan negara yang sementara terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Di lingkungan Kementerian Ekonomi misalnya, hanya Sri Mulyani yang memiliki kemampuan dan jaringan internasional yang luas, yang itu bisa memberikan kemudahan bagi pemerintah Indonesia dalam mendapatkan pinjaman dari bank dunia.

Sementara untuk para menteri lain di bidang ekonomi masih diragukan kemampuannya. Hal ini juga berlaku di lingkungan kementerian lainnya, dimana sebagian besar dari mereka tidak memiliki kemampuan dalam mengelola pemerintahan.

Sudah barang tentu jika, para menteri tidak memiliki kualitas dan kemampuan yang mumpuni dalam mengelola pemerintahan, sehingga rakyat yang akan dirugikan dari setiap kebijakan yang dikeluarkan.

Dalam kondisi negara yang sedang dilanda bencana seperti sekarang dibutuhkan kecerdasan dari para menteri dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Untuk itu, yang memiliki hak prerogatif dalam melakukan pergantian terhadap para menteri adalah presiden selaku atasannya.

Karena itu, saya meminta kepada Presiden Jokowi untuk melakukan penggantian terhadap para menteri yang tidak memiliki kemampuan, ini dilakukan demi perbaikan bangsa dan negara ditengah situasi dan kondisi negara yang tidak stabil seperti sekarang ini.

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2026: 3,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Lalin H+9 Melonjak 36,3 Persen

MONITOR, Jakarta — Arus balik Lebaran 1447 Hijriah masih menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero)…

9 menit yang lalu

Harga CPO April 2026 Naik Jadi USD 989,63/MT, Kakao Anjlok Lebih dari 21 Persen

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm…

38 menit yang lalu

Industri Manufaktur RI Tetap Ekspansi, IKI Maret 2026 di Level 51,86 Meski Melambat

MONITOR, Jakarta – Kinerja industri manufaktur Indonesia pada Maret 2026 tetap menunjukkan ketahanan dengan Indeks…

1 jam yang lalu

Pemeliharaan Tol Jakarta–Tangerang Dimulai 1–8 April 2026, Jasa Marga Imbau Pengendara Atur Perjalanan

MONITOR, Jakarta – Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division kembali melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jalan…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Berangkatkan 707 Prajurit dan ASN Umroh, Bentuk Penghargaan atas Pengabdian

MONITOR, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan kepada prajurit dan Aparatur Sipil…

3 jam yang lalu

Harga Tembaga dan Emas Turun, HPE Periode Awal April 2026 Ikut Terkoreksi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga dan…

4 jam yang lalu