Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sekaligus Plt Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama membuka seleksi untuk sejumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya atau yang biasa disebut jabatan setingkat Eselon I. Hal itu disampaikan oleh Plt Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali.
Ia mengatakan lelang jabatan di Kemenag diumumkan dan sekaligus dibuka mulai hari ini. “Setelah lama tertunda, hari ini kita buka lelang jabatan untuk JPT Madya atau Eselon I,” terang Nizar di Jakarta, Senin (13/4).
Menurut Nizar, ada lima jabatan Eselon I yang dilelang, yaitu: Inspektorat Jenderal, Dirjen Pendidikan Islam, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, dan Kepala Balitbang-Diklat. Pendaftaran seleksi terbuka akan dibuka secara online mulai 13 – 30 April 2020, dengan mengakses http://seleksijpt.kemenag.go.id. Kemenag mengundang PNS atau Non-PNS yang memenuhi syarat untuk mengikutinya.
Adapun untuk pelaksanaan seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya, serta proses tahapan Computer Asisted Test (CAT), penulisan makalah, seleksi kompetensi, dan wawancara akhir bagi yang lulus seleksi administrasi, menurut Nizar tahapan itu akan diumumkan kemudian.
“Untuk pelaksanaan proses seleksi, dari seleksi administrasi hingga akhir, masih menunggu kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19,” tandasnya.
Berikut daftar Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) yang akan dilakukan seleksi terbuka:
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…