Infografis Panduan Ibadah Ramadhan 1441 H Saat terjadinya Pandemi Covid-19 (monitor.co.id)
MONITOR, Ramadan hampir tiba. Umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa dalam suasana berbeda, seiring adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sehubungan itu, Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah Covid-19. Edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia tersebut hari ini ditandatangani Menag Fachrul Razi.
“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19,” jelas Menag di Jakarta, Senin (06/04).
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri oleh…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini, mengumumkan bahwa layanan pengajuan pendaftaran keberadaan pesantren dibuka…
MONITOR, Lhokseumawe - TNI terus bergerak cepat dalam menangani dampak bencana alam di wilayah Aceh…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat perannya dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perlunya percepatan implementasi dana abadi pesantren serta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus berikhtiar menemukan jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang (ghaib)…