BERITA

Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Minimarket dan Supermarket

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai memberlakukan pembatasan waktu operasional usaha ritel, grosir/eceran, supermarket, minimarket dan toko swalayan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

“Pengaturan jam operasional tertera dalam Surat Edaran Nomor 443/172-Huk/Disperdagin tentang pengaturan kegiatan usaha ritel, grosir/eceran, supermarket, minimarket dan toko swalayan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Depok,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, dalam keterangan resminya di Depok, Selasa (7/4).

Dalam Surat Edaran tersebut, pengaturan jam operasional untuk pedagang eceran dan minimarket yakni dimulai pukul 08.00-20.00 WIB.

Kemudian, jam operasional pengusaha ritel, pedagang grosir, pemilik/pengelola hypermarket, supermarket, minimarket dan toko swalayan yakni mulai pukul 11.00-21.00 WIB.

Pada Surat Edaran tersebut, juga mengatur untuk memasang tirai plastik di hadapan kasir, untuk membatasi kontak langsung antara kasir dan pembeli.

Selain itu, bagi pengusaha, pedagang, pemilik atau pengelola untuk menyiapkan hand sanitizer atau wastafel cuci tangan air mengalir dan sabun di depan pintu masuk.

“Mewajibkan pengunjung atau pembeli untuk membersihkan tangan sebelum memasuki area tempat belanja dengan hand sanitizer, mengecek suhu tubuh pembeli atau pengunjung dan mengimbau pengunjung atau pembeli agar membatasi waktu belanja maksimal satu jam di dalam toko,” pungkasnya.

Recent Posts

Gugur Saat Tugas, KKP Lepas Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh

MONITOR, Jakarta - Proses pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance PK THT di…

2 jam yang lalu

Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Swiss, Kawal Perdamaian Gaza

MONITOR, Jakarta - Indonesia terlibat langsung dalam upaya perdamaian Gaza dengan ditandatanganinya piagam Board of…

3 jam yang lalu

DPR Nilai Pro Kontra KUHP Baru Bukti Masyarakat Responsif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merespons positif adanya Pro dan…

7 jam yang lalu

Kemenag: Nikah Tak Dicatat Persulit Urus Akta Kelahiran hingga Paspor

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan…

8 jam yang lalu

Pemulihan Jaringan di Aceh Capai 99 Persen, Wamen Komdigi: Terus Dipantau

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa pemulihan infrastruktur digital…

10 jam yang lalu

75 Persen Masjid di Indonesia Perlu Perbaikan Sistem Akustik

MONITOR, Jakarta Selatan - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyebut sekitar 75…

11 jam yang lalu