MEGAPOLITAN

Panlih Wagub DKI Prediksi Pelantikan Riza Patria Tak Lebih Sebulan

MONITOR, Jakarta – Panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta memprediksi proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI tak lebih dari satu bulan.

Ketua Wakil Ketua Panlih, Basri Baco mengatakan, usai rapat Paripurna Pemilihan Cawagub DKI, Panlih langsung bekerja lagi untuk menyusun laporan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait kemenangan Riza.

“Sekarang sedang kami susun, mungkin besok atau lusa pimpinan DPRD DKI langsung menyerahkan dokumen itu kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Baco kepada wartawan usai melakukan pemilihan Wagub, Senin (6/4).

Baco yakin, proses tersebut tidak lebih dari satu bulan karena berkaca pada SK pengesahan pengunduran diri Riza sebagai anggota DPR RI dari Presiden RI. Kata dia, Riza mendapatkan SK itu dari Presiden sekitar dua pekan.

“Kami berpikiran positif saja ke depan, harapannya tidak lebih dari satu bulan itu selesai. Contoh saja, surat pemberhentian Ahmad Riza Patria, dua minggu keluar dari Presiden padahal dalam keadaan wabah Covid-19,” ungkapnya.

Menurutnya, sosok wagub sangat diperlukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu kerjanya memimpin Jakarta. Diharapkan sosok wagub dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat apalagi saat ini kondisi Jakarta sedang diselimuti kasus virus corona (Covid-19).

Selain itu yang menjadi pertimbangan pimpinan dewan dan panlih untuk menggelar pemilihan ini, kata dia, berkaca pada situasi di pemerintahan daerah yang lain. Dia memikirkan kemungkinan terburuk seperti daerah lainnya, bahwa terinfeksi virus corona.

“Walaupun kami tidak mendoakan (Anies Baswedan positif corona) karena kami melakukan antisipasi. Dan kalau amit-amit itu terjadi, apabila ada
wagub kan bisa ambil kendali. Nah, kalau tidak ada Wagub, siapa yang mau ambil kendali? Terutama yang tahu betul kondisi Jakarta,” ujar Baco.

Diketahui, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terpilih menjadi pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Recent Posts

Jasa Marga Catat 363 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada Libur Panjang Hari Raya Waisak 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 363.799 kendaraan kembali ke wilayah…

2 menit yang lalu

Menteri UMKM Tegaskan Bertanggung Jawab Atas Kasus Mama Khas Banjar

MONITOR, Kalsel - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bertanggung jawab…

57 menit yang lalu

Tanpa TPL, Siap-siap Hadapi Dampak Finansial yang Mengerikan

MONITOR, Jakarta - Bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, penting untuk mengetahui bahwa pemerintah sedang…

2 jam yang lalu

IHC Perkuat Sistem Tata Kelola Klinis Berbasis Etika Profesi

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC), sebagai Holding Rumah Sakit BUMN yang membawahi…

3 jam yang lalu

Kemenkes Andalkan Sistem Satu Data Kesehatan untuk Pantau Kondisi Jemaah Haji Secara Real Time

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mengandalkan sistem satu data kesehatan jemaah untuk…

4 jam yang lalu

Fikih Hijau Jadi Instrumen Teologis Negara Muslim Jawab Masalah Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Persoalan lingkungan menjadi tantangan pelik di hampir semua negara. Negara-negara Muslim sejatinya…

4 jam yang lalu