MEGAPOLITAN

Disnaker Depok Fasilitasi Karyawan Terdampak Covid-19 untuk Peroleh Kartu Prakerja

MONITOR, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok turut memfasilitasi tenaga kerja yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 dengan mengirimkan data mereka ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia untuk diikutisertakan dalam Program Kartu Prakerja. Nantinya, peserta akan mendapat pelatihan secara online dan berkesempatan memperoleh insentif.

“Untuk merekrut calon peserta Program Kartu Prakerja ini bisa dilakukan secara mandiri. Artinya, calon pendaftar bisa mengakses langsung ke Kemnaker melalui alamat email prakerja.kemnaker.go.id. Selain itu, juga dapat dilakukan secara kolektif dengan cara didata oleh masing-masing Disnaker Kabupaten/Kota dan akan diteruskan ke Disnakertrans Provinsi,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Senin (6/4).

Dikatakannya, pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan minat calon penerima Kartu Prakerja. Sementara terkait teknis pelatihannya, dilakukan secara online.

“Kami hanya diminta menyampaikan data  di Kota Depok. Untuk kuota di tingkat Provinsi Jawa Barat, jumlahnya kurang lebih 937.511 orang,” ujarnya.

Manto menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan untuk mengikuti program tersebut. Antara lain, pekerja yang dirumahkan dengan upah tidak penuh, serta perusahaan tidak produksi lagi dan pekerja dirumahkan dengan tidak mendapat upah sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

Selain itu, calon peserta merupakan tenaga kerja pada sektor formal, yang meliputi pekerja karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan belum menjadi anggota BP- Jamsostek. 

“Kemudian, untuk sektor informal yaitu pekerja harian, pekerja lepas, pengemudi ojek online, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak,” jelasnya. 

Lebih lanjut, kata Manto, bagi karyawan yang terkena PHK dan memiliki BP-Jamsostek, tidak bisa menikmati fasilitas Kartu Prakerja, Namun, kata Manto, mereka dapat menggunakan fasilitas pelatihan vokasi dari BP-Jamsostek. 

“Insya Allah program akan dilaksanakan pada 7 April hingga Juli 2020. Kami sifatnya hanya melakukan pendampingan,” pungkasnya.

Recent Posts

Dua Mahasiswa Ditahan Buntut Demo Hari Buruh, DPR Minta Undip dan Polda Jateng Lakukan Mediasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti penangkapan dua mahasiswa Universitas…

38 menit yang lalu

RI Dukung Industri Berkelanjutan Melalui Deklarasi BRICS

MONITOR, Jakarta - Masuknya Indonesia dalam keanggotaan BRICS (Brazil, Russia, India, China, dan South Africa)…

1 jam yang lalu

TMMS Pionir CSR Berkelanjutan, Beasiswa Santri sebagai Investasi Sosial Jangka Panjang

MONITOR, Cirebon - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kebutuhan akan pemahaman agama yang kontekstual,…

2 jam yang lalu

Banggar DPR Kawal APBN, Dukung Reformasi Fiskal dan Penguatan Kedaulatan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Sukamta menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus…

2 jam yang lalu

DPR Disebut Punya Hak dan Kewenangan Pertanyakan Peran TNI Berjaga di Kantor Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - DPR RI disebut memiliki hak dan kewenangan untuk mempertanyakan langkah-langkah yang diambil…

3 jam yang lalu

Indonesia Emas, Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul

MONITOR, Jakarta - Transformasi pendidikan berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) menjadi kunci bagi…

4 jam yang lalu