MEGAPOLITAN

Disnaker Depok Fasilitasi Karyawan Terdampak Covid-19 untuk Peroleh Kartu Prakerja

MONITOR, Depok – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok turut memfasilitasi tenaga kerja yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 dengan mengirimkan data mereka ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia untuk diikutisertakan dalam Program Kartu Prakerja. Nantinya, peserta akan mendapat pelatihan secara online dan berkesempatan memperoleh insentif.

“Untuk merekrut calon peserta Program Kartu Prakerja ini bisa dilakukan secara mandiri. Artinya, calon pendaftar bisa mengakses langsung ke Kemnaker melalui alamat email prakerja.kemnaker.go.id. Selain itu, juga dapat dilakukan secara kolektif dengan cara didata oleh masing-masing Disnaker Kabupaten/Kota dan akan diteruskan ke Disnakertrans Provinsi,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Senin (6/4).

Dikatakannya, pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan minat calon penerima Kartu Prakerja. Sementara terkait teknis pelatihannya, dilakukan secara online.

“Kami hanya diminta menyampaikan data  di Kota Depok. Untuk kuota di tingkat Provinsi Jawa Barat, jumlahnya kurang lebih 937.511 orang,” ujarnya.

Manto menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan untuk mengikuti program tersebut. Antara lain, pekerja yang dirumahkan dengan upah tidak penuh, serta perusahaan tidak produksi lagi dan pekerja dirumahkan dengan tidak mendapat upah sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

Selain itu, calon peserta merupakan tenaga kerja pada sektor formal, yang meliputi pekerja karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan belum menjadi anggota BP- Jamsostek. 

“Kemudian, untuk sektor informal yaitu pekerja harian, pekerja lepas, pengemudi ojek online, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak,” jelasnya. 

Lebih lanjut, kata Manto, bagi karyawan yang terkena PHK dan memiliki BP-Jamsostek, tidak bisa menikmati fasilitas Kartu Prakerja, Namun, kata Manto, mereka dapat menggunakan fasilitas pelatihan vokasi dari BP-Jamsostek. 

“Insya Allah program akan dilaksanakan pada 7 April hingga Juli 2020. Kami sifatnya hanya melakukan pendampingan,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Ungkap Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

23 menit yang lalu

Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…

1 jam yang lalu

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH Bersyukur Fase Pemulangan Lancar

MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…

2 jam yang lalu

Realisasi BOS Pesantren 2025 Capai Rp 196,8 Miliar

MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…

3 jam yang lalu

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel

MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…

11 jam yang lalu

Bela Rakyat, DPR Akan Fasilitasi Penyelesaian Polemik Tutupnya Pusat Kebugaran yang Rugikan 1.000 Konsumen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…

12 jam yang lalu