POLITIK

Status Darurat Sipil Mencuat, Fadli Zon Heran Siapa Pembisik Jokowi

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo rupanya masih enggan menerapkan karantina wilayah atau lockdown meskipun negara saat ini genting karena virus Corona. Dalam rapat terbatas, Jokowi justru memutuskan untuk menetapkan pembatasan sosial berskala besar.

Tak hanya itu, upaya ini dilakukan dengan kekarantinaan kesehatan. Apabila keadaan sangat memburuk, maka Jokowi akan menempuh langkah selanjutnya dengan menetapkan status darurat sipil.

Keputusan Jokowi rupanya tak berjalan mulus. Banyak kalangan yang protes terhadap keputusannya itu. Fadli Zon misalnya.

Politisi Gerindra ini mengaku heran atas keputusan yang ditempuh Jokowi. Ia pun heran siapa yang telah membisiki orang nomor wahid di Indonesia ini.

“Saya heran, siapa pembisiknya?” tanya Fadli Zon, dalam keterangannya, Selasa (31/3).

Waketum DPP Gerindra ini menilai, keputusan Jokowi dalam mengangkat wacana status darurat sipil akan menimbulkan masalah baru. Selain itu, hal ini dinilai akan menyebabkan kegaduhan di tengah publik dan tidak menyelesaikan masalah.

“Sangat berlebihan, tapi tak menyelesaikan masalah. Malah cenderung bikin masalah baru,” tandasnya.

Recent Posts

Top 10 Kampus RI dengan Kualitas Riset Terbaik Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…

6 jam yang lalu

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

12 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

12 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

13 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

14 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

14 jam yang lalu