PEMERINTAHAN

Kemenkeu Percepat Pencairan Dana Rp3,14 T untuk Atasi Covid-19

MONITOR, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempercepat pencairan anggaran untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Covid-19. Dalam dua-tiga hari kedepan, dana itu sudah bisa digunakan.

Anggaran sebesar Rp 3,14 triliun telah ditetapkan ke Bagian Anggaran BNPB (BA BNPB).

Kemenkeu juga mempercepat proses revisi dan penyesuaian anggaran untuk penanganan COVID-19 ini dari 5 hari kerja menjadi 2 hari kerja secara online.

Anggaran ini nantinya diberikan untuk menangani dampak Covid-19 dari sisi kesehatan seperti pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan.

β€œIni adalah respons kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar kementerian atau lembaga dapat merefocussing dan merevisi alokasi anggaran yang sudah ada untuk percepatan penanganan Covid-19 secara cepat, sederhana, akuntabel, dan prudent (hati-hati),” bunyi keterangan Kemenkeu, seperti dikutip dari laman resminya, Selasa (31/3).

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 mengajukan usulan anggaran untuk penanganan Covid-19. Usulan ini disampaikan melalui surat Kepala BNPB Nomor B-109/KA-BNPB/PR.04.02/03/2020 tanggal 17 Maret 2020.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

7 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

8 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

10 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

10 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

11 jam yang lalu