PARLEMEN

Politisi PKS: Darurat Sipil Tunjukan Kebingungan Pemerintah Hadapi Corona

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyarankan agar pemerintah melupakan keinginannya untuk menerapkan status darurat sipil dalam penanganan Corona.

Menurut dia, selain rentan berpotensi melanggar hak asasi manusia, darurat sipil menunjukkan kebingungan pemerintah dalam menghadapi pandemi ini.

“Terus terang saya bingung dengan wacana Presiden Jokowi yang ingin memberlakukan darurat sipil. Rencana ini menunjukkan cara berpikir bukan menggerakkan fungsi organisasi, melainkan pendekatan kekuasaan semata. Apa beliau tidak tahu resikonya,” kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Dikatakan Nasir, yang perlu dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah menerapkan secara konsisten UU Nomor 24 Tahun 2007  Tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Ia juga menilai pemerintah belum optimal dan maksimal dalam menerapkan kedua UU tersebut. 

“Justru yang mendesak dilakukan adalah membuat alur komando kendali (Kodal) bencana yang lebih  jelas. Ketiadaan kodal membuat upaya menanggulangi wabah virus corona berjalan parsial tanpa koordinasi yang terukur dan teratur. Jadi perlu Perpres untuk  tugas dan fungsi kodal,” papar politikus PKS itu.

Tidak hanya itu, Nasir juga menyebutkan selama ini komando kendali di masing-masing daerah berbeda-beda. Padahal surat edaran Mendagri telah meminta gubernur, bupati, dan walikota menjadi ketua gugus tugas Covid-19. 

Nasir juga mendesak Pemerintah agar jangan berlama-lama untuk memberikan kompensasi atau intensif kepada pihak-pihak yang terdampak dari kebijakan karantina wilayah, baik  ekonomi, sosial, psikis, dan medis.

“Intinya dalam suasana menghadapi pandemi virus corona jangan banyak berwacana tapi kerja nyata yang dilindungi oleh regulasi yang jelas”, pungkas anggota dewan dari Dapil Aceh itu.

Recent Posts

Kemenag Terima Lahan dari Asahan, Siap Bangun MAN Insan Cendekia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerima sertifikat hibah tanah seluas 94.030 m² dari Pemerintah Kabupaten…

2 menit yang lalu

Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung demi Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gatina mengusulkan hak perlindungan…

3 jam yang lalu

Gandeng Menkeu, Menag Pastikan Dana Umat Dikelola Profesional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan ini…

11 jam yang lalu

Tak Ada Pilihan Lain, Indonesia Harus Menjadi Pengendali Harga Nikel Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga nikel dunia dan meraup…

13 jam yang lalu

Kelola Dana Umat, Menhaj Irfan Yusuf: Haji 2026 Harus Bersih!

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan…

14 jam yang lalu

Bantu Korban Bencana Sumut, Kemenag Beri Rp50 Juta per Masjid dan Musala

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…

16 jam yang lalu