Jumat, 19 April, 2024

Politisi PKS: Darurat Sipil Tunjukan Kebingungan Pemerintah Hadapi Corona

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyarankan agar pemerintah melupakan keinginannya untuk menerapkan status darurat sipil dalam penanganan Corona.

Menurut dia, selain rentan berpotensi melanggar hak asasi manusia, darurat sipil menunjukkan kebingungan pemerintah dalam menghadapi pandemi ini.

“Terus terang saya bingung dengan wacana Presiden Jokowi yang ingin memberlakukan darurat sipil. Rencana ini menunjukkan cara berpikir bukan menggerakkan fungsi organisasi, melainkan pendekatan kekuasaan semata. Apa beliau tidak tahu resikonya,” kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Dikatakan Nasir, yang perlu dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah menerapkan secara konsisten UU Nomor 24 Tahun 2007  Tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Ia juga menilai pemerintah belum optimal dan maksimal dalam menerapkan kedua UU tersebut. 

- Advertisement -

“Justru yang mendesak dilakukan adalah membuat alur komando kendali (Kodal) bencana yang lebih  jelas. Ketiadaan kodal membuat upaya menanggulangi wabah virus corona berjalan parsial tanpa koordinasi yang terukur dan teratur. Jadi perlu Perpres untuk  tugas dan fungsi kodal,” papar politikus PKS itu.

Tidak hanya itu, Nasir juga menyebutkan selama ini komando kendali di masing-masing daerah berbeda-beda. Padahal surat edaran Mendagri telah meminta gubernur, bupati, dan walikota menjadi ketua gugus tugas Covid-19. 

Nasir juga mendesak Pemerintah agar jangan berlama-lama untuk memberikan kompensasi atau intensif kepada pihak-pihak yang terdampak dari kebijakan karantina wilayah, baik  ekonomi, sosial, psikis, dan medis.

“Intinya dalam suasana menghadapi pandemi virus corona jangan banyak berwacana tapi kerja nyata yang dilindungi oleh regulasi yang jelas”, pungkas anggota dewan dari Dapil Aceh itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER