BERITA

Saleh Daulay Desak Pemerintah Terbitkan UU Karantina Wilayah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah. Ia menilai PP itu sangat dibutuhkan agar UU Nomor 6 Tahun 2018 bisa segera diberlakukan.

“Saya berharap, peraturan pemerintah itu bisa terbit dalam beberapa hari ke depan. Dengan begitu, kita bisa melangkah lebih maju dalam mengatasi virus corona yang semakin mengancam ini,” ujar Saleh Daulay, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini semua pihak sedang menunggu kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19) .

“Dalam konteks itu, Peraturan Pemerintah yang sedang digodok tersebut diharapkan dapat diselesaikan segera,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa wilayah dan daerah yang saat ini sudah mencoba melaksanakan karantina wilayah. Namun, ia mengatakan masih banyaknya perdebatan soal definisi dan teknis pelaksanaannya, wilayah dan daerah tersebut tidak menyebutnya sebagai lockdown.

“Saya dengar sudah ada daerah yang malah mau menutup pintu masuk dan keluar. Kemudian orang menafsirkan bahwa itu sebagai lockdown. Tetapi daerah itu kemudian membantah bahwa yang mereka lakukan bukanlah lockdown,” ujar Saleh.

Wakil ketua Fraksi PAN itu mengungkapkan, sebenarnya dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sudah disebutkan soal karantina wilayah. Hanya saja, kata dia, secara teknis belum tercantum di dalam Undang-undang itu.

“Kalau mau dilaksanakan, tentu diperlukan aturan yang lebih operasional dalam bentuk peraturan pemerintah,” ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Terakhir, ia mengungkapkan, di lain pihak ada sekelompok guru besar yang sudah mengusulkan untuk melakukan local lockdown. Artinya, kata dia, upaya penutupan yang dilakukan tidak secara nasional.

Wakil Ketua MKD ini mengatakan, penutupan wilayah atau daerah hanya dilakukan di daerah (lokal) tertentu saja yang dinilai sebagai pusat penyebaran virus corona.

“Guru-guru besar itu niatnya pasti baik. Apa yang mereka sampaikan pastilah didasarkan atas pertimbangan rasional. Targetnya tentu untuk menyelesaikan masalah yang sedang kita hadapi,” Pungkasnya

Recent Posts

Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

MONITOR, Banjarbaru - Jelang Peringatan Ke-79 Hari Bakti TNI Angkatan Udara Tahun 2026, Lanud Sjamsudin…

3 jam yang lalu

Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng GreatNusa yang diluncurkan oleh Universitas Bina Nusantara (BINUS…

3 jam yang lalu

Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla 2026, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

MONITOR, Jakarta - Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI, Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos.,…

5 jam yang lalu

Soroti Bentrokan Matraman, Pengamat: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

MONITOR, Jakarta - Peristiwa bentrokan yang melibatkan sejumlah warga di kawasan Matraman menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut…

7 jam yang lalu

Jaksa Watch Desak Kejagung Audit Nasional Lelang Aset Sitaan Era Eks Jampidsus, Soroti Kasus PT Gunung Bara Utama

MONITOR, Jakarta – Jaksa Watch Institute (JWatch) mendesak Kejaksaan Agung RI melakukan audit nasional terhadap…

9 jam yang lalu

UNIDO Jadikan Indonesia Contoh Praktik Terbaik Hilirisasi Industri

MONITOR, Jakarta - Strategi hilirisasi yang dijalankan Indonesia mendapat pengakuan dunia. Dalam Industrial Development Report (IDR) 2026,…

10 jam yang lalu