BERITA

Saleh Daulay Desak Pemerintah Terbitkan UU Karantina Wilayah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah. Ia menilai PP itu sangat dibutuhkan agar UU Nomor 6 Tahun 2018 bisa segera diberlakukan.

“Saya berharap, peraturan pemerintah itu bisa terbit dalam beberapa hari ke depan. Dengan begitu, kita bisa melangkah lebih maju dalam mengatasi virus corona yang semakin mengancam ini,” ujar Saleh Daulay, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini semua pihak sedang menunggu kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19) .

“Dalam konteks itu, Peraturan Pemerintah yang sedang digodok tersebut diharapkan dapat diselesaikan segera,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa wilayah dan daerah yang saat ini sudah mencoba melaksanakan karantina wilayah. Namun, ia mengatakan masih banyaknya perdebatan soal definisi dan teknis pelaksanaannya, wilayah dan daerah tersebut tidak menyebutnya sebagai lockdown.

“Saya dengar sudah ada daerah yang malah mau menutup pintu masuk dan keluar. Kemudian orang menafsirkan bahwa itu sebagai lockdown. Tetapi daerah itu kemudian membantah bahwa yang mereka lakukan bukanlah lockdown,” ujar Saleh.

Wakil ketua Fraksi PAN itu mengungkapkan, sebenarnya dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sudah disebutkan soal karantina wilayah. Hanya saja, kata dia, secara teknis belum tercantum di dalam Undang-undang itu.

“Kalau mau dilaksanakan, tentu diperlukan aturan yang lebih operasional dalam bentuk peraturan pemerintah,” ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Terakhir, ia mengungkapkan, di lain pihak ada sekelompok guru besar yang sudah mengusulkan untuk melakukan local lockdown. Artinya, kata dia, upaya penutupan yang dilakukan tidak secara nasional.

Wakil Ketua MKD ini mengatakan, penutupan wilayah atau daerah hanya dilakukan di daerah (lokal) tertentu saja yang dinilai sebagai pusat penyebaran virus corona.

“Guru-guru besar itu niatnya pasti baik. Apa yang mereka sampaikan pastilah didasarkan atas pertimbangan rasional. Targetnya tentu untuk menyelesaikan masalah yang sedang kita hadapi,” Pungkasnya

Recent Posts

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

5 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

6 jam yang lalu

Bantu Daerah dengan Fiskal Lemah, Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mendorong agar Pegawai Pemerintah dengan…

7 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Talenta Industri 4.0 Menuju WorldSkills ASEAN 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi…

7 jam yang lalu

Sambut Baik Moratorium SPPG Baru, Waka Komisi IX DPR Dorong Transformasi Dapur MBG Berbasis Sekolah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi…

8 jam yang lalu

Komisi VIII DPR Dukung Aturan Tegas Blokir Konten LGBT di Media Sosial

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan…

9 jam yang lalu