BERITA

Saleh Daulay Desak Pemerintah Terbitkan UU Karantina Wilayah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah. Ia menilai PP itu sangat dibutuhkan agar UU Nomor 6 Tahun 2018 bisa segera diberlakukan.

“Saya berharap, peraturan pemerintah itu bisa terbit dalam beberapa hari ke depan. Dengan begitu, kita bisa melangkah lebih maju dalam mengatasi virus corona yang semakin mengancam ini,” ujar Saleh Daulay, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini semua pihak sedang menunggu kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19) .

“Dalam konteks itu, Peraturan Pemerintah yang sedang digodok tersebut diharapkan dapat diselesaikan segera,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa wilayah dan daerah yang saat ini sudah mencoba melaksanakan karantina wilayah. Namun, ia mengatakan masih banyaknya perdebatan soal definisi dan teknis pelaksanaannya, wilayah dan daerah tersebut tidak menyebutnya sebagai lockdown.

“Saya dengar sudah ada daerah yang malah mau menutup pintu masuk dan keluar. Kemudian orang menafsirkan bahwa itu sebagai lockdown. Tetapi daerah itu kemudian membantah bahwa yang mereka lakukan bukanlah lockdown,” ujar Saleh.

Wakil ketua Fraksi PAN itu mengungkapkan, sebenarnya dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sudah disebutkan soal karantina wilayah. Hanya saja, kata dia, secara teknis belum tercantum di dalam Undang-undang itu.

“Kalau mau dilaksanakan, tentu diperlukan aturan yang lebih operasional dalam bentuk peraturan pemerintah,” ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Terakhir, ia mengungkapkan, di lain pihak ada sekelompok guru besar yang sudah mengusulkan untuk melakukan local lockdown. Artinya, kata dia, upaya penutupan yang dilakukan tidak secara nasional.

Wakil Ketua MKD ini mengatakan, penutupan wilayah atau daerah hanya dilakukan di daerah (lokal) tertentu saja yang dinilai sebagai pusat penyebaran virus corona.

“Guru-guru besar itu niatnya pasti baik. Apa yang mereka sampaikan pastilah didasarkan atas pertimbangan rasional. Targetnya tentu untuk menyelesaikan masalah yang sedang kita hadapi,” Pungkasnya

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

8 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

1 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu