MONITOR Jakarta – Agenda pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI yang sedianya akan digelar besok, Jum’at (27/3/2020), kembali tidak terealisasi. Pasalnya dari hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI, memutuskan kalau rapat paripurna pemilihan Wagub ditunda.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Guruh Tirta Lunggana menyebut rapat paripurna sekaligus pemilihan wakil gubernur DKI akan digelar pada Senin 6 April mendatang.
“Hasil kesepakatan Bamus tadi, disepakati rapat paripurna pemilhan dilaksanakan tanggal 6 April mendatang,” ujar Tirta kepada wartawan usai rapat di ruang Ketua DPRD DKI lantai 10, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).
Menurut politisi muda PAN ini, kesepakatan penundaan tersebut berdasarkan dari pertimbangan surat edaran gubernur dan maklumat Kapolri dalam mencegah penyebaran virus corona.
“Intinya kami di DPRD DKI sepakat untuk menghormati imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri untuk tidak membuat keramaian atau berkumpul di keramaian disaat wabah COVID 19 ini,”ujarnya.
Putra dari Lulung Lunggana alias Haji Lulung ini pun mengatakan, penetapan tanggal 6 April masih bisa berubah lagi apabila situasi masih belum kondusif.
“Jadi nanti Bamus akan kembali menggelar rapat kalau situasi masih belum kondusif. Tadi diambil keputusan 6 April karena di tanggal itu keputusan Pemprov terkait tanggap darurat virus Corona berakhir,”terangnya.
Dilain pihak, tokoh muda Tanah Abang ini pun menyebut, kalau keberadaan Wagub DKI sangat penting untuk membatu tugas-tugas Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Menghadapi wabah seperti ini tentunya Pak Anies perlu sekali pendamping. Mengingat tugas Pak Anies banyak sekali yang harus diselesaikan,” pungkasnya.