Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (net)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendesak DPR untuk memaksa pemerintah segera melakukan lockdown, mengingat jumlah pasien terpapar virus corona semakin meningkat.
Ia mengatakan, kebijakan lockdown bisa dilakukan secara pasrsial di kota-kota besar yang memiliki potensi cepat penyebarannya. Untuk wilayah Jabodetabek, ia menyarankan agar segera diterapkan lockdown.
“Justru saat seperti ini DPR mesti jadi mitra pemerintah bergandeng tangan menjaga masyarakat. Yang terpenting justru memaksa pemerintah lockdown parsial, Jabodetabek dan kota besar,” kata Mardani dalam keterangannya, Rabu (25/3).
Lebih lanjut, ia meminta DPR turut membantu pemerintah memudahkan pembahasan APBN, anggaran tersebut nantinya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Membuat regulasi yang memudahkan pemerintah membahas APBN Perubahan agar alokasi untuk COVID-19 dapat segera diwujudkan. Membantu pemerintah untuk BLT dan lain-lain,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR itu menilai pemerintah perlu menambah jumlah rumah sakit darurat dengan memanfaatkan hotel-hotel BUMN, menurutnya hal itu bisa dilakukan tidak hanya di hotel wisma atlet. Ia pun menolak wacana gedung DPR akan dijadikan rumah sakit sementara, hal itu menurutnya gedung DPR tidak cocok dijadikan penginapan.
“Hotel-hotel BUMN sekarang tingkat hunian rendah. Semua sudah siap dan tidak perlu renovasi. DPR tidak cocok karena tidak didisain untuk menginap,” ungkapnya.
MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…