Wali Kota Depok Mohammad Idris (dok: Boy Rivalino/ Monitor)
MONITOR, Depok – Walikota Depok Muhammad Idris memerintahkan agar libur sekolah di Depok dari semua tingkatan diperpanjang hingga 11 April 2020. Sebelumnya, libur sekolah hanya sampai tanggal 30 Maret.
Dalam surat edaran SE Nomor 420/142-Huk/Disdik Depok Tentang Perpanjangan Masa Belajar Di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal.
“Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk segera melakukan langkah taktis penyusunan kembali pembelajaran sistem jarak jauh,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam menyampaikan keterangan resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Rabu (25/3/2020).
Menurut Idris, jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah di Kota Depok, Pihaknya mengajak warga tingkatkan kewaspadaan dan selalu terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Tetap di rumah jika tidak ada kepentingan untuk keluar. Tetapi jika mengharuskan keluar rumah agar tetap menjaga jarak fisik agar tetap aman,” imbaunya.
Dia mengimbau, kepada orang tua agar mendampingi putranya untuk benar-benar waktunya digunakan belajar di rumah. “Saya ingatkan tidak ada siswa yang berada di luar rumah,” tegas Idris.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad mengatakan DPR RI akan mendorong pembentukan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga batas antara kebutuhan penegakan…
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaran ibadah haji 1446 H/2025 M sudah memasuki fase akhir, yaitu pemulangan…
MONITOR, Jakarta - Bakamla RI yang diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang…
MONITOR, Bandung - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menekankan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyambut baik pemanfaatan minyak jelantah dari…