MONITOR, Depok – Walikota Depok Muhammad Idris memerintahkan agar libur sekolah di Depok dari semua tingkatan diperpanjang hingga 11 April 2020. Sebelumnya, libur sekolah hanya sampai tanggal 30 Maret.
Dalam surat edaran SE Nomor 420/142-Huk/Disdik Depok Tentang Perpanjangan Masa Belajar Di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, Mts, SMA, SMK, MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal.
“Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk segera melakukan langkah taktis penyusunan kembali pembelajaran sistem jarak jauh,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam menyampaikan keterangan resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Rabu (25/3/2020).
Menurut Idris, jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah di Kota Depok, Pihaknya mengajak warga tingkatkan kewaspadaan dan selalu terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Tetap di rumah jika tidak ada kepentingan untuk keluar. Tetapi jika mengharuskan keluar rumah agar tetap menjaga jarak fisik agar tetap aman,” imbaunya.
Dia mengimbau, kepada orang tua agar mendampingi putranya untuk benar-benar waktunya digunakan belajar di rumah. “Saya ingatkan tidak ada siswa yang berada di luar rumah,” tegas Idris.
MONITOR, Jeddah - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F…
MONITOR, Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 kg…
MONITOR, Jakarta - PSSI resmi memperkenalkan pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert kepada media pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Guna mengoptimalkan pemanfaatan air dari Bendungan Bintang Bano, Kementerian Pekerjaan Umum melalui…
MONITOR, Jatim - Sebuah ledakan terjadi di sebuah rumah milik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dlanggu di…