Sabtu, 20 April, 2024

UN 2020 Ditiadakan, KPAI: Kebijakan ini Perlu Diapresiasi

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung keputusan pemerintah dan Komisi X DPRI RI untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 karena mewabahnya Covid-19.

Komisioner bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menilai keputusan ini merupakan upaya untuk melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus covid 19.

“Tentu saja ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Retno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3).

Retno pun berharap pemerintah benar-benar meniadakan bukan menggantikan dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah, namun benar-benar meniadakan.

- Advertisement -

“Meniadakan UN tidak masalah, karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi,” tegasnya.

Selain itu, KPAI mendorong pengalihan biaya UN dapat dialihkan pada upaya perlindungan sekolah dari virus covid 19 melalui program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala, pengadaaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan.

“Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER