Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kota Depok 2019, Hardiono. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Sebanyak 804 pelamar yang mengikuti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun hasil pengumuman SKB, bisa dilihat di portal http://bkpsdm.depok.go.id.
“Dari 4.830 orang yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang lolos menuju SKB ada 804 orang,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Depok 2019, Hardiono di Balai Kota Depok, Senin (23/3).
Menurut Hardiono, ratusan pelamar yang lulus tersebut, berdasarkan Nilai Ambang Batas (NAB), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 24 Tahun 2019. Bagi peserta yang mengikuti formasi umum dan jabatan dokter spesialis, total skor harus di atas 270.
“Adapun bagi peserta SKD formasi khusus, penyandang disabilitas, paling rendah adalah 260 poin,” ujarnya.
Hardiono yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ini menambahkan, secara umum formasi menerima tiga peringkat teratas untuk ikut SKB. Namun, kata dia, ada juga yang satu formasi menerima enam hingga sembilan orang, tergantung kuota mereka.
“Dalam pengumuman tersebut, peserta dengan status P/L, berhak mengikuti SKB. Adapun pengumuman terkait jadwal dan lokasi pelaksanaannya, akan diinformasikan di kemudian hari,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan terus bergerak melindungi peternak ayam petelur rakyat yang menghadapi…
MONITOR, Tanjung Jabung Barat — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan penetapan pengemudi ojek…
MONITOR, Malang — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Rapat Koordinasi Perkemahan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran…