40 ribu alat pelindung diri (APD) untuk penanganan virus corona dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 40 ribu alat pelindung diri (APD) untuk penanganan virus corona dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Puluhan ribu APD itu akan disebar ke berbagai rumah sakit dan puskesmas yang berdomisili di Ibu Kota.
“Insya Allah bisa membantu sekali petugas-petugas kita yang saat ini berada di garda terdepan. Karena salah satu tantangan baik dari para petugas kita adalah memastikan mereka tidak terpapar, dan alat-alat ini menjadi sangat penting sekali,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020).
Ia menjelaskan, alasan dirinya juga menyerahkan APD itu ke puskesmas karena banyak petugas medis di sana yang juga bertugas melakukan penjemputan pasien yang diduga terpapar Covid-19.
“Mereka (petugas medis di puskesmas) juga yang paling banyak menjemput pasien Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan bakal memanfaatkan bantuan APD itu untuk menangani pasien. Namun, dirinya berharap tidak ada lagi peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar virus corona.
“Kami terima dari BNPB semalam ini adalah salah satu komponen dari alat pelindung diri. Jadi dalam satu set itu isinya adalah pertama, baju untuk badan, kemudian yang kedua untuk kaki,”pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…
MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…