Jumat, 29 Maret, 2024

Bela 49 TKA Asal China, Politikus PKS Desak Pimpinan DPR Panggil Luhut

MONITOR, Jakarta – Statemen Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Kendari rupanya membuat kegaduhan ditengah masyarakat. Pasalnya, Luhut menyebut puluhan TKA tersebut tidak melakukan pelanggaran.

Menyikapi hal ini, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menilai sikap yang ditunjukkan Luhut justru sangat aneh. Ia pun meminta pimpinan DPR untuk memanggil Luhut.

Nasir menilai, kegaduhan tersebut seharusnya tidak terjadi jika semua pihak memahami soal aturan yang sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal.

“Sikap Luhut sangat aneh. Sebab, sekaliber dia masih mau pasang badan untuk melawan pihak-pihak, termasuk anggota dan kebijakan Presiden soal ancaman virus corona dari TKA asal Tiongkok dan negara lainnya yang termuat dalam Kepres No. 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ujar Nasir dalam keterangannya, Jumat (20/3).

- Advertisement -

“Sikap tersebut menimbulkan pertanyaannya, ada apa? Padahal,  kemenaker menyebutkan bahwa kedatangan TKA asal Tiongkok itu ilegal. Siapa yang patut kita percaya?, sambungnya. 

Lebih lanjut, anggota DPR asal Aceh tersebut mengatakan seharusnya para Menteri kabinet Jokowi-Amin harus peka terhadap kondisi masyarakat Indonesia yang sedang mengalami pandemi covid-19.

“Untuk itu saya meminta Presiden segera menertibkan semua anggota kabinetnya agar lebih banyak bekerja ketimbang bicara,” tegas Nasir. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER