MONITOR, Jakarta – Kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Bandara Haluleo, Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa hari lalu menjadi sorotan publik. Pasalnya, ditengah ancaman pandemik virus Corona, pemerintah justru lengah atas masuknya puluhan warga negara asing.
Terkait hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah Daerah. Rencananya, Kemnaker akan mendeportasi seluruh WNA asal Tiongkok itu.
Keputusan ini pun disambut baik oleh politisi Gerindra Fadli Zon. Ia mendesak agar pemerintah segara mendeportasi sebanyak 49 WNA ilegal tersebut.
“Segera deportasi 49 WNA ilegal,” tegas Fadli Zon, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).
Ia mengingatkan, kedatangan WNA ke negeri ini justru menjadi penyebab menularnya pandemi virus Corona. Apalagi kata dia, para WNA tersebut diketahui buruh kasar ilegal dari China.
“Di tengah wabah masih impor buruh kasar ilegal dari China, sumber munculnya pandemi virus corona. Ironis negeri ini,” tandas Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini.