BERITA

Ikuti Imbauan Pemerintah, PSI Minta Perusahaan Kurangi Jumlah Pegawai yang Ngantor

MONITOR, Jakarta – Pembatasan frekuensi transportasi massal MRT pada Senin, 16 Maret 2020 kemarin, rupanya tak disambut baik oleh pihak perusahaan. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang memberlakukan sistem masuk kantor bagi para karyawannya.

Walhasil, antrian panjang penumpang transportasi massal MRT, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membatasi frekuensinya demi mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas mengingatkan, upaya penanganan Covid-19 adalah tanggungjawab bersama. Untuk itu, diperlukan kerjasama baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

“Penanganan Covid-19 membutuhkan kerjasama pemerintah, perusahaan, dan masyarakat,” ujar Tsamara dalam keterangannya, Senin (16/3).

Untuk perusahaan yang masih mengabaikan instruksi pemerintah, Tsamara pun meminta agar mereka sebaiknya mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor, sebagaimana imbauan pemerintah.

“Pemerintah menerapkan kebijakan, perusahaan juga sebaiknya mulai mengurangi jumlah pegawai yang bekerja di kantor,” tandasnya.

Recent Posts

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

16 menit yang lalu

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

2 jam yang lalu

Prabowo Minta Pelayanan Haji 2026 Dilakukan Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…

3 jam yang lalu

Baleg DPR Pastikan Revisi UU Hak Cipta Lindungi Karya Intelektual

MONITOR, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik…

4 jam yang lalu

Kemenag Terbitbitkan Regulasi Penegerian Widyalaya Swasta sebagai Upaya Pemerataan Layanan Pendidikan Keagamaan Hindu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang…

5 jam yang lalu

Menag: Perbedaan Mazhab Jangan Jadi Alat Memecah Belah Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan…

5 jam yang lalu