Sabtu, 20 April, 2024

Ikuti Imbauan Pemerintah, PSI Minta Perusahaan Kurangi Jumlah Pegawai yang Ngantor

MONITOR, Jakarta – Pembatasan frekuensi transportasi massal MRT pada Senin, 16 Maret 2020 kemarin, rupanya tak disambut baik oleh pihak perusahaan. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang memberlakukan sistem masuk kantor bagi para karyawannya.

Walhasil, antrian panjang penumpang transportasi massal MRT, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membatasi frekuensinya demi mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas mengingatkan, upaya penanganan Covid-19 adalah tanggungjawab bersama. Untuk itu, diperlukan kerjasama baik pemerintah, perusahaan dan masyarakat.

“Penanganan Covid-19 membutuhkan kerjasama pemerintah, perusahaan, dan masyarakat,” ujar Tsamara dalam keterangannya, Senin (16/3).

- Advertisement -

Untuk perusahaan yang masih mengabaikan instruksi pemerintah, Tsamara pun meminta agar mereka sebaiknya mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor, sebagaimana imbauan pemerintah.

“Pemerintah menerapkan kebijakan, perusahaan juga sebaiknya mulai mengurangi jumlah pegawai yang bekerja di kantor,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER