MEGAPOLITAN

Cegah Penyebaran Corona, Alun-alun Kota Depok Ditutup Sementara

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup sementara Alun-alun kota, mulai 16 hingga 28 Maret 2020. Hal ini sebagai langkah tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona.

“Ia benar, seluruh aktifitas dan kegiatan yang berada di alun-alun dihentikan sementara,” kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono kepada MONITOR, Sabtu (14/3) malam.

Sidik mengatakan, penutupan yang dilakukan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/-Huk/Dinkes, Tanggal 14 Maret 2020, Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.

“Bukan hanya alun-alun, kegiatan car free day pun juga demikian (ditiadakan). Semua ada 10 imbauan yang tertuang dalam surat edaran tersebut,” ujarnya.

Berikut 10 imbauan Wali Kota Depok yang tertuang dalam Nomor 443/-Huk/Dinkes, Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.

  1. Seluruh sekolah TK sampai dengan SMA untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan belajar di rumah mulai 16 – 28 Maret 2020.
  2. Dinas Pendidikan dan seluruh perangkat daerah agar menunda kegiatan lomba.
  3. Dinas Pendidikan agar menunda kegiatan outing dan study tour.
  4. Pelayanan poayandu dihentikan sementara untuk pemeriksaan dan ibu hamil.
  5. Dinas Perhubungan meniadakan Car Free Day.
  6. DLHK menutup alun- alun.
  7. Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata menunda olahraga.
  8. Seluruh perangkat daerah :

a. Menunda dan menerima kunjungan kerja

b. Mengumpulkan pegawai dalam jumlah besar di suatu lokasi.

c. Meniadakan apel atau upacara pagi

d. Melengkapi petugas dengan masker, menyediakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun antiseptik

  1. Seluruh pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, tempat wisata, rumah ibadah, tempat umum lainya menyediakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun antiseptik.
  2. Seluruh warga masyarakat agar :

a. Menghindari kontak fisik

b. Menghindari tempat umum kalau tidak ada kebutuhan mendesak.

c. Menjaga kesehatan dengan membiasakan hidup bersih dan sehat ( PHBS).

Recent Posts

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

3 jam yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

3 jam yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

11 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

18 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

19 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri bekali Anggota DPRD dan DPC PDIP Paradigma Ekonomi Biru Atasi Krisis Pembangunan

MONITOR, Makassar – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau,…

20 jam yang lalu