BERITA

Terciduk Curi Ikan di Perairan Indonesia, KKP Tangkap Dua Kapal Asing

MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo belum lama ini mengungkapkan, sedikitnya ada dua kapal asing yang diamankan oleh pemerintah Indonesia karena terciduk mencuri di kawasan perairan Indonesia.

“Dalam rentang 10 hari di bulan Maret, sudah ada 2 penangkapan kapal asing ilegal yang mencuri di kawasan perairan ZEE Indonesia,” ujar Edhy Prabowo, dalam keterangannya di Jakarta.

Menteri asal Gerindra ini mengatakan, kapal asing tersebut menggunakan modus baru yakni menyamar dan tidak menggunakan bendera negara mereka.

Namun Edhy mengatakan, para pelaku ilegal fishing itu tetap akan diproses hukum lebih lanjut agar mereka jera atas perbuatannya.

“Para pelaku ilegal fishing akan di proses hukum lebih lanjut di Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,” tandasnya.

Recent Posts

Helikopter TNI AU Evakuasi 36 Orang Lansia dan Anak-anak dari Desa Terisolir di Luwu

MONITOR, Makassar - Helikopter Carakal H-225M TNI AU berhasil mengevakuasi 36 orang lansia dan anak-anak…

16 menit yang lalu

Kementan Kawal Petani Purworejo Kendalikan Hama Wereng Cokelat

MONITOR, Purworejo - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus berjibaku membantu petani di…

1 jam yang lalu

Pertamina Bangun Gedung Rekayasa Molekuler di ITB

MONITOR, Bandung – PT Pertamina (Persero) berkomitmen kuat dalam mendukung penelitian dan pengembangan di sektor pendidikan…

1 jam yang lalu

Bertolak ke Arab Saudi, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menag…

2 jam yang lalu

275 Ekor Kepiting Bakau Merauke Pasok Pasar Kabupaten Subang

MONITOR, Merauke - Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 275 ekor kepiting bakau yang akan…

3 jam yang lalu

Fadli Zon: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Wacana Beri Hak Kewarganegaraan Ganda

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menekankan wacana pemberian hak kewarganegaraan ganda…

3 jam yang lalu