Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (K-PPPA), Ulfah Mawardi (dok: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Belum tuntas penyelesaian kasus pelecehan siswi SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, beberapa hari lalu, kini publik kembali dikejutkan dengan kasus perkosaan siswi tingkat SD di Kabupaten Bungo, Jambi.
Pasalnya, siswi yang menduduki bangku kelas II ini diperkosa oleh empat kakak kelasnya di ruang kelas saat jam belajar. Akibatnya, siswi tersebut mengalami trauma dan takut untuk kembali masuk sekolah.
Menanggapi sejumlah kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan ini, Staf Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (K-PPPA), Ulfah Mawardi, menekankan bahwa pihak sekolah harus bertanggungjawab penuh dan tidak boleh abai dalam urusan mendidik siswanya.
Ia menuntut para guru untuk memahami peran mereka selama di lingkungan sekolah, termasuk soal pola pengasuhan siswa.
“Bagi saya, guru, kepala sekolah juga bertanggung jawab dan jangan abai dalam mendidik. Makanya saya selalu menekankan pentingnya guru memahami peran pengasuhan di sekolah,” ujar Ulfah Mawardi kepada MONITOR, Jumat (13/3).
Terlebih dikatakan Ulfah, ada jam-jam rawan yang berpotensi siswa melakukan tindakan negatif. Untuk itu, sebagai pengganti orangtua di sekolah, guru harus mampu mengawasi anak didiknya.
Lebih jauh ia menjelaskan, dalam Permendiknas nomor 16 tahun 2007 menyebutkan 4 standar kompetensi yang harus dimiliki guru yakni Kompetensi Paedagogik, kompetensi Kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi Profesional. Akan tetapi, ia melihat sejauh ini banyak guru yang cenderung latah memahami kompetensi itu hanya pada wilayah proses belajar mengajar, selebihnya abai (apatis) terhadap anak didik.
“Maka disinilah pentingnya kompetensi Pengasuhan dimiliki guru di lembaga pendidikan,” tegas Ulfah, yang menduduki Wakil Sekretaris Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Selain itu, Ulfah menyarankan hendaknya para guru membatasi siswanya menggunakan gadget selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sebab menurutnya, perilaku negatif juga bisa ditimbulkan dari hasil menonton konten tayangan yang tidak edukatif.
MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus menunjukkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengecam keras kasus kekerasan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyayangkan ketidakmampuan Bulog…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa kepada korban insiden kecelakaan kereta…
MONITOR, Jakarta - Transformasi koperasi di Indonesia Timur terus bergulir. Tidak sekadar entitas bisnis, koperasi…
MONITOR, Minahasa Selatan – Produk olahan sabut kelapa dari Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, berhasil…