Peluncuran KIR elektronik di Dishub Kota Depok. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan Smart Card atau Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) sebagai pengganti buku KIR kendaraan roda empat. Hal ini dimaksud untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Uji KIR kendaraan bermotor merupakan rangkaian kegiatan menguji dan memeriksa, untuk pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar melakukan uji KIR secara berkala yaitu enam bulan sekali.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, peluncuran Smart Card dalam pelayanan KIR merupakan upaya mendukung sistem pelayanan publik di era industri 4.0. Terlebih, saat ini Kota Depok merupakan salah satu dari 100 kota/kabupaten yang menerapkan Smart City (Kota Cerdas).
“Pelayanan secara digital oleh Dishub ini adalah salah satu implementasi Smart City. Bahkan, nanti layanan ini akan berkembang menjadi non tunai sehingga pelayanan secara cepat, tepat dan transparan dapat terwujud,” katanya seusai peluncuran Smart Card BLUe di Kantor Dishub Kota Depok, Rabu (11/3).
“Uji KIR sekarang semakin cepat, karena menggunakan kemajuan teknologi. Ke depan tentu kita akan terus mendorong Dishub untuk membuat inovasi lainnya terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag M Fuad Nasar menilai Menteri Agama pertama,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI.…
MONITOR, Cirebon - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyambut penuh haru keputusan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Tokoh Nasional yang juga guru besar Universitas Islam Nusantara (Uninus), Prof Deding…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta secara resmi melaporkan kesiapan mereka untuk beralih…