Selasa, 15 Oktober, 2024

Pemkot Depok Resmi Luncurkan KIR Elektronik

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan Smart Card atau Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) sebagai pengganti buku KIR kendaraan roda empat. Hal ini dimaksud untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Uji KIR kendaraan bermotor merupakan rangkaian kegiatan menguji dan memeriksa, untuk pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar melakukan uji KIR secara berkala yaitu enam bulan sekali.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, peluncuran Smart Card dalam pelayanan KIR merupakan upaya mendukung sistem pelayanan publik di era industri 4.0.  Terlebih, saat ini Kota Depok merupakan salah satu dari 100 kota/kabupaten yang menerapkan Smart City (Kota Cerdas).

“Pelayanan secara digital oleh Dishub ini adalah salah satu implementasi Smart City. Bahkan, nanti layanan ini akan berkembang menjadi non tunai sehingga pelayanan secara cepat, tepat  dan transparan dapat terwujud,” katanya seusai peluncuran Smart Card BLUe di Kantor Dishub Kota Depok, Rabu (11/3).

- Advertisement -

“Uji KIR sekarang semakin cepat, karena menggunakan kemajuan teknologi. Ke depan tentu kita akan terus mendorong Dishub untuk membuat inovasi lainnya terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER