PARLEMEN

Lakukan Pengawasan, Senator Provinsi DIY Gelar Raker Dengan BPS

MONITOR, Yogyakarta – Anggota DPD RI Provinsi D.I. Yogyakarta menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka pengawasan Pelaksanaan UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dengan Tema Sensus Penduduk Tahun 2020, Selasa (11/3).

Salah satu senator, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengungkapkan bahwa maksud penyelenggaraan Raker ini selain untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik di DIY, juga monitoring pelaksanaan Sensus 2020 berbasis online serta persiapan dan pelaksanaan sensus di kota dan Kabupaten. 

“Selain itu juga dimaksudkan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sensus 2020 serta mendapatkan informasi tentang sinergi BPS dengan pemerintah daerah dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) seperti Bappeda dan Dinas DUKCAPIL Kabupaten dan Kota serta pengampu wilayah di DIY,” kata Hemas dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (12/3)  

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD DIY yang bertugas di Komite II, Afnan Hadikusumo menyoroti masalah perbedaan data dari beberapa instansi pemerintah, misalnya berkaitan dengan data kemiskinan yang berbeda antara BPS dengan Kementerian Sosial (Kemensos), juga tentang bagaimana perlunya mendorong masyarakat yang hidup di daerah terpencil ikut berpartisipasi dalam sensus online. 

“Keamanan data penduduk juga perlu diperhatikan sehubungan dengan pelaksanaan sensus penduduk,” terang Afnan. 

Sementara itu, senator DIY yang bertugas di komite III, Hilmy Muhammad mengatakan perlunya menggencarkan sosialisasi tentang sensus penduduk, baik secara online maupun offline sampai ke tingkat kelurahan/desa. 

“Hal penting lain yang perlu disoroti adalah perlunya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sensus penduduk agar masyarakat bersedia menyampaikan datanya secara jujur sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid sesuai kenyataan,” ujar Hilmy.

Rapat kerja menyimpulkan beberapa hal antara lain, anggota DPD DIY mengapresiasi penyelenggaraan Sensus Penduduk Tahun 2020 sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Meminta agara BPS membuat terobosan-terobosan baru untuk mempromosikan Sensus Penduduk Online guna menjaring responden yang lebih banyak sehingga capaian partisipasi masyarakat meningkat seperti menggandeng para influencer di dunia maya.

“BPS perlu melakukan sosialisasi lebih massif untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online; Pemda DIY dan Kabupaten/Kota perlu meningkatkan sinergi dan dukungan demi suksesnya Sensus Penduduk 2020,” ujar Hemas.

“BPS dapat menggandeng komunitas-komunitas gerakan sosial yang ada di masyarakat, dan anggota DPD DIY siap ikut berpartisipasi menyosialisasikan sensus penduduk 2020 (baik online maupun wawancara) pada saat melakukan kegiatan reses ke masyarakat,”pungkasnya.

Recent Posts

DPR Setuju Dana Sitaan Rp6,6 Triliun Dipakai Tambal Defisit APBN 2025

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons adanya rencana dari…

3 jam yang lalu

Menpar Dukung WFM, Tingkatkan Pergerakan Wisatawan Nataru

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dikembangkan…

5 jam yang lalu

DPR: Gaji Dosen di Bawah UMR Masalah Struktural yang Serius

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah…

14 jam yang lalu

Bencana 2025, Danantara Harus Pimpin Investasi Hijau dan Transisi Energi

MONITOR, Jakarta - Sepanjang tahun ini Indonesia didera rentetan bencana ekologis yang kian ekstrem, dari…

17 jam yang lalu

Fahri Hamzah Dorong Penguatan Trias Politica demi Demokrasi Sehat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Partai…

18 jam yang lalu

Aksi Nyata Kemenag Bireuen, 7 Ton Beras Sasar Korban Banjir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…

20 jam yang lalu