Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid
MONITOR, Jakarta – Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi tamparan keras bagi muka pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf.
Hal demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/3).
Ia juga menjelaskan, berdasarkan putusan Komisi IX DPR bersama pemerintah dalam rapat kerja, tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas tiga, dan kini MA membatalkan kenaikan iuran semua kelas.
“Keputusan MA, final dan mengikat. Sehingga pemerintah harus melaksanakan, ini sesungguhnya menampar muka pemerintah sendiri karena seharusnya sudah dilaksanakan ketika ada kesepakatan dengan Komisi IX DPR,” kata dia.
Politikus yang akrab disapa HNW ini juga menilai, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun lalu, sebagai bentuk pemerintah tidak menghormati dewan.
Ia pun menduga, para pembantu presiden di lingkup eksekutif tidak memberitahu Jokowi, terkait keputusan Kemenkes dan Komisi IX yang tidak boleh menaikan iuran BPJS Kesehatan kelas tiga.
“Jadi ini kritik keras bagi pemerintah, harusnya pemerintah melalui Kemenkeu dan Kemenkes melaksanakan kesepakatan dengan Komisi IX DPR,” pungkas politikus PKS itu.
MONITOR, Jakarta - Pakar sejarah dan politik Islam Asia Tenggara asal Malaysia, Prof. Farish A.…
MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian demokrasi dan kebajikan publik Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai…
MONITOR, Jakarta - Ketua Gerakan Indonesia Optimis (GIO), Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa pemuda saat ini…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) gencar mensosialisasikan program beasiswa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah…