Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani (dok: Suara Cirebon)
MONITOR, Jakarta – Konsep Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus menuai pro dan kontra di kalangan publik. Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani, misalnya. Ia menilai Omnibus Law hanya sekedar mengejar investasi dengan menimbulkan kesengsaraan bagi para pekerja.
“RUU Cipta Kerja, sebetulnya keinginan pemerintah membangun transformasi struktural, kemudian juga memperbaiki iklim investasi. Tapi, jangan sampai mendegradasi kehidupan dan kesejahteraan buruh (pekerja),” kata Netty, di Jakarta, Rabu (4/3).
Masih dikatakan dia, setiap kebijakan atau perundang-undangan yang dilahirkan, harus selaras dengan landasan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Jadi saya pikir yang perlu dikawal adalah prosesnya harus ada keterbukaan, transfaransi antara yang dibahas dengan melibatkan serikat pekerja,” paparnya.
Bagaimanapun, sambung dia, ketika bicara tentang peyusunan undang-undang, tentu harus melibatkan partisifasi semua pihak.
“Baik serikat pekerja maupun para pakar sehingga RUU ini memenuhi kepentingan dan kebutuhan semuanya,” terang politikus PKS itu.
Netty juga mengatakan jika pemerintah hanya bertujuan mempermudah perizinan, birokrasi, maupun membuka lapangan kerja di dalam negeri, maka persoalan ketenagakerjaan tidak perlu diubah-ubah.
“Sudah saja fokus bagaimana cara agar investasi ini bisa masuk dengan mudah dan tentu saja tidak merugikan teman-teman buruh,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong percepatan terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Direktur Jenderal…
MONITOR, Banjarmasin - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil)…
MONITOR, Selat Malaka - KN. Belut Laut-406 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…