Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris (dok: Boy Rivalino/ Monitor)
MONITOR, Depok – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyerahkan bantuan sebanyak 10.000 masker untuk warga Kota Depok, Senin (2/3) sore. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Hari ini kami menyumbangkan 10.000 masker untuk warga Depok. Terutama, bagi yang sakit atau dianggap perlu diberikan masker,” kata Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menyerahkan bantuan tersebut di Balai Kota Depok, Senin (2/3).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mendistribusikan masker tersebut kepada warga yang membutuhkan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.
“Bantuan ini sekaligus untuk menjaga persediaan masker di Depok. Untuk pendistribusainnya nanti, tergantung Pemkot Depok,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok terkait pendistribusian masker. Semua itu guna memastikan bantuan tersebut diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami akan koordinasi dengan RSUD, Dinkes, Puskesmas agar bisa tepat sasaran,” katanya.
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…