PEMERINTAHAN

Kemendes PDTT Ajak Semua Pihak Antisipasi Kesenjangan Pangan dan Penduduk di Tahu 2050

MONITOR, Bandung – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan, ada situasi yang harus diantisipasi yaitu kesenjangan antara pangan dan penduduk dunia yang mencapai 9 miliar tahun 2050, padahal lahan bumi tidak bertambah.

“Jadi tahun 2050 ada pertambahan 2 miliar penduduk tapi lahan tidak bertambah. Tapi ini, sebelum merebaknya Virus Corona,” kata Sekjen Anwar saat menutup Sosialisasi Konsolidasi Tanah untuk Pelaksanaan Transmigrasi yang digelar Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2Trans) di Green Hill Universal Hotel, Bandung, Kamis (27/2) malam.

Saat ini, sejumlah pihak termasuk Kemendes PDTT memang terus lakukan inovasi dan strategi untuk atasi keterbatasan lahan. Tapi, belum bisa dikembangkan di tempat lain.

“Jadi rumusan dalam Konsolidasi ini menjadi pola pengembangan transmigrasi,” kata Sekjen Anwar.

Salah satu model skenario pengembangannya, salah satunya adalah SP Pagar, yaitu dimana Pemerintah hanya berikan jaminan pada transmigrasi dari luar, tapi juga ditujukan kepada masyarakat asli untuk bisa menerima manfaat dari kebijakan yang dilakukan.

Jadi hak yang diperoleh oleh transmigran pendatang sama dengan hak yang diperoleh oleh masyarakat yang mendiami wilayah itu sebelumnya.

Terkait soal lahan, Sekjen Anwar mengakui menerima gugatan yang berkaitan dengan lahan transmigrasi.

Adanya Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 23 tahun 2019 tentang Tata Cara Konsolidasi Tanah itu sangat baik karena menjadi semacam prosedur yang memberikan kepastian hukum sekaitan dengan lahan transmigrasi.

Sekjen Anwar minta jajaran PKP2Trans untuk pelajari Omnibus Law agar tidak ada kebijakan yang diambil nantinya, berlawanan dengan regulasi ini.

Yang mengkhawatirkan adalah hilangnya soal kawasan Perdesaan. Namun, soal BUMDes yang tetap ada.

“Saya sendiri belum membaca dengan detail. Namun, saya minta Omnibus Law untuk dipelajari dengan baik,” tandas Sekjen Anwar.

Direktur Penyediaan Tanah Ditjen PKP2Trans Nirwan Ahmad Helmi dalam laporannya menyebutkan, areal penyediaan lahan transmigrasi semakin sulit jadi Konsolidasi Tanah sangat dibutuhkan dengan sinergi dengan pemangku kepentingan.

Hasil pertemuan itu melahirkan rumusan soal Tata Cara Konsolidasi Tanah untuk Pelaksanaan Transmigrasi, yang nantinya jadi solusi untuk keterbatasan lahan untuk transmigrasi serta jadi paradigma baru penyiapan dan pelaksanaan Transmigrasi.

Recent Posts

Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional

MONITOR, Bogor – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyambut baik terbentuknya Perhimpunan Pengembang Kewirausahaan…

5 jam yang lalu

Kemenag Bakal Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan untuk Menyambut HUT RI Ke-81

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Doa dan Zikir Kebangsaan sebagai salah satu rangkaian HUT…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan BPOM Percepat Akses Perizinan UMK Pangan Olahan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Badan Pengawas Obat dan…

9 jam yang lalu

HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office

MONITOR, Jakarta — Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi momentum memperkuat transformasi…

9 jam yang lalu

Milenial dan Gen Z Dominasi Pemilih 2029, Komisi II DPR Dorong Regulasi Pemilu Berbasis Digital Termasuk Soal AI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti data terbaru dari Komisi…

12 jam yang lalu

Gus Hery Puncaki Polling Caketum PBNU Versi NU Online, Jadi Kuda Hitam Muktamar ke-35?

MONITOR, Jakarta - Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35…

12 jam yang lalu