Foto: Istimewa
MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dilaporkan mengamankan 7 orang wanita dan 3 pria yang diduga sebagai PSK dan pengguna jasa PSK, di salah satu apartemen di kawasan Margonda, Depok, Kamis (27/2) malam.
Operasi dimulai pukul 18.30 WIB hingga 19.45 WIB, dengan menelusuri kamar per kamar di apartemen tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan, dalam operasi tersebut 11 orang berhasil diamankan.
“Dari operasi ini berhasil kita amankan, diantaranya 7 wanita yang diduga PSK, 3 laki laki yang diduga pengguna PSK dan 1 laki-laki yang diduga sebagai mucikari,” kata Lienda.
Karena itu, kata Lienda, 11 orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok, untuk dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan.
“Mereka kita data dan kita berikan pengarahan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…
MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa Peraturan Kapolri Nomor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai merumuskan arah kebijakan keagamaan 2026 melalui penyusunan Outlook Kehidupan…
MONITOR, Denpasar - Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memperluas jejaring…